KABARBURSA.COM – Perbedaan antara Central Bank Digital Currency (CBDC), atau yang lebih dikenal sebagai rupiah digital, dengan uang elektronik ternyata cukup signifikan. Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa uang elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana nilai uang disimpan dalam media elektronik tertentu. Pengguna uang elektronik harus terlebih dahulu menyetorkan uangnya kepada penerbit dan menyimpannya dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk bertransaksi.
Sementara itu, Central Bank Digital Currency (CBDC) merupakan uang digital yang diterbitkan dan dikontrol peredarannya oleh bank sentral. CBDC digunakan sebagai alat pembayaran sah yang dapat menggantikan uang kartal. CBDC bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara, dalam hal ini rupiah.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan perbedaan utama antara keduanya. Rupiah digital diterbitkan oleh BI selaku otoritas moneter, sedangkan uang elektronik bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non-perbankan.
“Gampangnya kalau CBDC diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, Gopay, OVO ini kan diterbitkan lembaga non-bank,” jelas Ryan.
Keamanan dan Kepercayaan pada CBDC
Ryan menekankan bahwa CBDC yang diterbitkan BI memiliki risiko rendah, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah digital. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat bagi bank sentral untuk menerbitkan uang digital, mengingat transaksi digital semakin berkembang.
Penerbitan rupiah digital juga merupakan langkah antisipatif untuk memitigasi risiko stabilitas pasar keuangan akibat masifnya penggunaan aset kripto.
“Bank sentral ini lembaga keuangan dengan risiko kreditnya lebih rendah. Pasti di sini mudah-mudahan trust system. Ini bagian dari upaya kita untuk memberikan layanan publik pada masyarakat. Saat ini memang sudah zamannya digital, sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money,” ujar dia.
Tidak Menggantikan Uang Tunai dan Elektronik
Meskipun rupiah digital akan diperkenalkan, Ryan memastikan bahwa keberadaan uang tunai dan uang elektronik tidak akan dihilangkan. Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi, sehingga masyarakat memiliki berbagai pilihan dalam bertransaksi sesuai situasi yang dihadapi.
“Prinsip yang kami pegang adalah eksistensi. Hidup orang Indonesia bisa lebih resilient, bisa bertransaksi dalam berbagai situasi, CBDC bisa memperkaya itu,” jelas Ryan.
Dengan demikian, rupiah digital diharapkan dapat memberikan fleksibilitas tambahan bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi keuangan, selain menggunakan uang tunai dan uang elektronik.