Scroll untuk baca artikel
Infacaft 2025 Kerjasama dengan KabarBursa.com
Ekonomi Hijau

Kemenperin Dorong Industri Batik Gunakan Pewarna Alam

×

Kemenperin Dorong Industri Batik Gunakan Pewarna Alam

Sebarkan artikel ini
batik 2 jpg
Perajin batik (Foto: Nat Geo)
KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) di sektor kerajinan batik untuk menggunakan pewarna alam yang ramah lingkungan.
Langkah ini diharapkan dapat menarik minat generasi Z atau milenial, mengingat potensi pasar di segmen ini cukup besar.

“Oleh karena itu, kami terus menggaungkan pentingnya pengenalan teknik fesyen yang berkelanjutan, salah satunya yaitu dengan memanfaatkan pewarna alam untuk industri batik,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.

Menurut Reni, penggunaan pewarna alam ramah lingkungan merupakan bentuk adaptasi pelaku IKM batik tanpa mengesampingkan pakem sejarah pembuatan. Hal ini karena generasi Z menyukai konsep fesyen yang berkelanjutan dan inklusif. Oleh karena itu, para perajin batik perlu beralih metode untuk memanfaatkan potensi pasar di segmen anak muda.

Konsep berkelanjutan ini, lanjut Reni, mengedepankan nilai-nilai dari seluruh aspek atau pihak yang terlibat dalam industri tersebut, seperti aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Konsep ini bisa diaplikasikan di berbagai rantai pasok, misalnya di sektor produksi (hulu) dengan menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan, dan di sektor hilir dengan memanfaatkan limbah sisa produksi fesyen.

“Dengan mengedepankan konsep berkelanjutan tersebut, industri batik dapat lebih bertahan dan melawan arus tren industri fesyen yang serba cepat dan menyumbang banyak limbah,” katanya.

Untuk mendorong penggunaan pewarna alam di pasar Gen Z, pada 13-17 Juli 2024, Kemenperin bersinergi dengan Yayasan Batik Indonesia (YBI) menggelar program pendampingan teknis produksi pewarnaan alam di Sentra IKM Batik Tasikmalaya. Acara tersebut juga merupakan bagian dari kegiatan menyambut Hari Batik Nasional yang digagas dan dilaksanakan bersama YBI. Sebanyak 25 peserta perajin batik diberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai teknik pewarnaan alam, serta cara pemasaran batik.

Reni menambahkan, penggunaan warna alam di industri batik membutuhkan waktu produksi yang lebih panjang. Tantangan utamanya adalah bagaimana memformulasikan berbagai level warna dari bahan baku alam dengan pencatatan hasil warna yang tepat.

Di sisi lain, Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, mengungkapkan bahwa selain pengenalan pewarna alam, para peserta pelatihan juga diberikan materi terkait permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), cara pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan potensi diversifikasi produk.

“Ditjen IKMA juga memberikan fasilitasi mesin peralatan yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok perajin di Sentra IKM Batik Kota Tasik, yaitu berupa peralatan pembuatan pasta warna alam dan kompor batik listrik,” katanya.

Produsen Seragam Haji

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantu industri kecil menengah (IKM) batik dalam negeri untuk menjadi produsen seragam haji dengan melakukan pembinaan standardisasi mutu produk.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, mengatakan bahwa pembinaan standardisasi tersebut dilakukan melalui Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI).

Dengan SPPT-SNI, para pelaku IKM dapat memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Potensi Besar

Menurut Andi, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal karena 236 juta penduduknya beragama Islam.

“Peluang produk halal dalam negeri sangat potensial. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim kedua terbesar di dunia sebanyak 236 juta orang, juga menjadi pasar potensial bagi produk halal, terutama peralatan ibadah,” ujarnya.

Pembinaan standardisasi IKM batik dilakukan melalui salah satu unit pelaksana teknis Kemenperin, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil.

Kepala BBSPJI Tekstil Kemenperin, Cahyadi, menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan agar para pelaku IKM bisa memenuhi persyaratan standardisasi bahan baku dan teknologi proses produksi.

Mereka juga diharapkan memiliki sertifikasi batikmark, memiliki atau dalam proses sertifikasi halal yang diajukan kepada BPJPH, memiliki workshop atau tempat kerja untuk produksi, serta memiliki bukti kemampuan produksi batik cap.

Menurut Cahyadi, pembinaan ini memberikan efisiensi bagi IKM batik karena membantu mereka memenuhi beberapa regulasi sekaligus, sehingga membuat pelaku industri yang lolos standardisasi dapat meraih pasar produksi batik untuk pelaksanaan haji Indonesia.

“Kami senantiasa mengedepankan solusi pembinaan industri terpadu yang memberikan manfaat efisiensi bagi IKM, sehingga IKM dapat memenuhi beberapa regulasi dan standardisasi industri yang diminta user. Dengan strategi ini, tentu output-nya bisa lebih cepat, tepat sasaran, dan lebih terjangkau,” katanya.