Scroll untuk baca artikel

BRUIN Suarakan Boikot Lima Perusahaan Polluter Plastik ini

×

BRUIN Suarakan Boikot Lima Perusahaan Polluter Plastik ini

Sebarkan artikel ini
limbah plastik impor jpg
Ilustrasi (Foto: Int)

KABARBURSA.COM – Melalui gelaran Piknik Bebas Plastik, Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) menggalang suara pemboikotan lima perusahaan yang dianggap sebagai polluter plastik. Adapun perusahaan tersebut diantaranya, PT Wings Surya, PT Unilever Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Mayora Indah Tbk, hingga kemasan tanpa merek.

Berdasarkan hasil riset dan studi sensus BRUIN terkait sampah plastic di 13 provinsi pada tahun 2022-2023, tercatat sebanyak 64 titik lokasi dengan polluter plastic terbanyak yang berasal dari perusahaan-perusahaan tersebut. Adapun sampah kemasan tersebut berupa unbranded, sachet, dan gallon sekali pakai.

Koordinator Sensus Sampah Plastik BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban menuturkan, pihaknya menyulap limbah plastik itu menjadi alat peraga manusia atau manekin yang dipamerkan dalam gelaran Piknik Bebas Plastik. Adapun manekin yang dipamerkan dianggap sebagai manifestasi ketergantungan manusia terhadap plastik.

“Terdapat 5 polluter plastic yang sampahnya paling banyak kami temukan di lingkungan. Peringkat 1 ditempati oleh polluter dari kemasan tanpa merek (unbranded), disusul produsen Wings peringkat 2, Unilever peringkat 3, Indofood peringkat 4, dan terakhir Mayora peringkat 5. Alat peraga manekin yang kami bawa, mengambarkan kondisi Masyarakat yang saat ini banyak bergantung pada kemasan plastic dari perusahaan, terutama sachet,” kata Kholid dalam keterangannya, Minggu, 28 Juli 2024.

”Kami juga mengajak para peserta pengunjung untuk memboikot produk kemasan 5 polluter tersebut agar masifnya konsumsi plastic sekali pakai di Indonesia dapat diminimaslisir yang kemudian masyarakat dapat beralih kedalam budaya guna ulang,” tambahnya.

Kholid menuturkan, Piknik Bebas Plastik menjadi contoh acara publik yang menggunakan protokol guna ulang. Dia menuturkan, protokol ini mengharuskan para peserta untuk tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai dalam praktek tenant makanan dan minuman serta para pengunjung.

Sementara saat ini, masalah polusi plastik di Indonesia tidak hanya terjadi di wilayah darat saja, tetapi sudah menyebar hingga ke ekosistem perairan seperti sungai dan laut. Kepala Laboratorium ECOTON Gresik Jawa Timur, Rafika Aprilianti mengungkap, banyak penelitian menyebutkan bahwa dampak plastic sekali pakai sudah masuk dan mencemari ekosistem udara.

Tidak hanya berdampak pada lingkungan, Rafika juga menyebut polusi plastik juga menganggu kesehatan hewan, tumbuhan hingga manusia. ”Penelitian terbaru menyebutkan bahwa mikroplastik yang dihasilkan dari fragmentasi plastic utuh telah menganggu Kesehatan manusia lewat rantai makanan. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa mikroplastik telah ditemukan dalam janin, plasenta, sperma, darah, feses, jantung, dan hati manusia,” ungkapnya.

Selain mikroplastik, Rafika juga menyebut, ancaman gangguan kesehatan yang bersumber dari senyawa kimia yang dihasilkan dari pembakaran plastic seperti dioksin, bisphenol A (BPA), ftalat, timbal, merkuri, dan cadmium, akan memberikan dampak penyakit kronis seperti kanker, gagal fungsi ginjal, dan penyakit bahaya lain terhadap manusia.

Sementara itu, Plastics Project Leader Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar menuturkan, polusi plastic menjadi tanggung jawab bersama yang penyelesaian diperlukan kolaborasi semua unsur untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai mulai dari rantai plastic dari hulu (produksi plastic), Tengah (rantai pasok) hingga hilir (pola konsumsi hingga menjadi sampah).

Jika gerakan bersama tersebut dilakukan, Ibar meyakini, target 70 persen pengurangan sampah plastic di Indonesia pada tahun 2025, dapat tercapai. Apalagi, dia mengungkap, setidaknya terdapat 40 persen permintaan plastic di seluruh dunia adalah kemasan plastic sekali pakai.

Adapun hal itu terjadi menyusul permintaan dan penggunaan plastic di negara-negara berkembang yang semakin meningkat. Karenanya, dia menilai polusi plastik juga menjadi tanggung jawab produsen atas sampah plastik sangat diperlukan, tidak hanya fokus ke hilir, tapi juga hulu ketika plastik pertama kali diproduksi.

“Produsen FMCG saat ini baru 18 produsen yang telah mengimplementasikan pilot project Permen LHK no 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Jumlahnya masih sedikit dibandingkan seluruh jumlah produsen di Indonesia dan tidak ada transparansi serta capaian dari peta jalan pengurangan sampah dari produsen,” jelas Ibar.

Hal senada juga ditetaskan Manajer Kampanye Polusi dan Urban Walhi, Abdul Ghofar, di mana produsen plastik juga bertanggung jawab dalam mengatasi krisis sampah dalam negeri. Menurutnya, perlu ada langkah pengurangan produksi plastik dari hulu.

“Inisiatif yang hanya berfokus pengurangan sampah di hilir tidak akan selesai jika keran produksi plastik terus mengalir,” kata Ghofar.

Tentang Piknik Bebas Plastik

Pawai Bebas Plastik menjadi bagian dari kampanye Nasional maupun global yang dikenal sebagai #PlasticFreeJuly, yang secara khusus berfokus pada pengurangan penggunaan plastik sekali pakai pada bulan Juli.

Adapun para inisiator dari kegiatan Pawai Bebas Plastik ini terdiri dari Indorelawan, WALHI, Greenpeace Indonesia, Divers Clean Action, Dietplastik Indonesia, Econusa, Pandu Laut, dan Pulau Plastik.

Pawai Bebas Plastik mengajak organisasi, komunitas dan jaringan masyarakat untuk bergabung dalam gerakan Pawai Bebas Plastik di kota – kota lainnya, bersama-sama menyerukan menghentikan krisis plastik.

Berbeda dengan 4 tahun sebelumnya yang familiar dengan kegiatan longmarch car free day DKI Jakarta, Event Pawai Bebas Plastik kali ini dikemas melalui serangkaian kegiatan seperti workshop, talkshow, pameran, hingga pertunjukan seni.

Manager Komunikasi Dietplastik Indonesia, Adithiyasanti Sofia menyebut, Piknik Bebas Plastik menjadi bukti nyata bahwa masyarakat bisa melakukan praktek guna ulang plastik yang diawali dengan hal-hal sederhana di keseharian.

“Masyarakat bisa melakukan praktek guna ulang, membawa tempat makan sendiri, tenant makanan dan minuman juga mampu memfasilitasi praktek guna ulang, seperti dengan menyediakan tempat pencucian alat makan,” tutup Adit. (*)