Logo
>

Meneropong Warisan PROPER KLH, Ujian Transparansi Lingkungan di Era Menteri Baru

PROPER KLH tumbuh, tetapi transparansi ESG emiten dan konsistensi pengawasan lingkungan masih dipertanyakan.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Meneropong Warisan PROPER KLH, Ujian Transparansi Lingkungan di Era Menteri Baru
Warisan PROPER KLH diuji di era Menteri Jumhur. Investor menyoroti transparansi ESG dan kepatuhan lingkungan emiten. Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup.

KABARBURSA.COM — Angka-angka dalam laporan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2024-2025 yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada awal April lalu sekilas membawa angin segar. Ada lonjakan kepesertaan hingga 22 persen, menyentuh 5.476 perusahaan. Miliaran rupiah diklaim berputar dalam bentuk inovasi lingkungan, bahkan program pemberdayaan masyarakatnya menembus angka Rp1,01 triliun.

Kala itu, Hanif Faisol Nurofiq yang masih menjabat sebagai Menteri LH/Kepala BPLH menegaskan, “PROPER bukan lagi sekadar alat evaluasi administratif. PROPER adalah motor transformasi yang mendorong perusahaan tidak hanya taat, tetapi melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata kepada masyarakat.”

Namun, di tengah transisi kepemimpinan KLH yang kini dinakhodai oleh Mohammad Jumhur Hidayat, rilis PROPER tersebut tidak boleh sekadar menjadi catatan prestasi di atas kertas. Bagi menteri baru yang berangkat dari rahim pergerakan dan aktivisme, dokumen tersebut sejatinya adalah peta tantangan yang nyata.

Sebab, di balik gemerlapnya 282 perusahaan yang meraih peringkat Hijau dan Emas, pasar modal Indonesia masih sering disuguhi anomali antara klaim kepatuhan di lapangan dengan realitas ekonomi di bursa. Banyak pihak yang masih menganggap isu lingkungan hanyalah beban hukum administratif, padahal ia adalah instrumen utama manajemen risiko investasi.

Dalam jurnal ilmiah ternama Journal of Sustainable Finance & Investment melalui artikel global berjudul ESG and financial performance: aggregated evidence from more than 2000 empirical studies, para peneliti memaparkan data yang krusial bagi pasar domestik.

"The results for emerging markets (EM) are also very positive... with 65.4 percent of the studies depicting positive ESG–CFP relations (Hasil penelitian untuk pasar negara berkembang (EM) juga sangat positif... dengan 65,4 persen penelitian menunjukkan hubungan positif antara ESG dan kinerja keuangan perusahaan),” tulis para peneliti.

Jika mengecualikan studi portofolio, angka korelasi positif bagi pasar negara berkembang seperti Indonesia bahkan melonjak hingga 70,8 persen. Data makro ini mengirimkan pesan ekonomi yang benderang. Di pasar berkembang, menjaga rapor hijau dan transparansi adalah jalan paling logis untuk mendongkrak profitabilitas dan valuasi emiten.

Sebut saja cerita dari PT Jababeka Tbk (KIJA). Melalui PT Jababeka Infrastruktur, mereka adalah salah satu penyandang predikat PROPER Hijau—sebuah kasta beyond compliance alias melampaui ketaatan aturan. Namun, ketika wajah "hijau" itu dibawa ke lantai bursa, investor justru mendapati pilar lingkungan mereka di pelaporan bursa (E020) masih berstatus kosong atau Not Available (N/A).

Ditambah lagi, belum lama ini publik dikejutkan oleh sanksi administratif dari KLH sendiri perihal insiden emisi kasat mata oleh entitas PT Pegasus Mitra Abadi di area publik kawasan Jababeka. Paradoks seperti ini yang memicu skeptisisme pasar, di mana garis pembatas antara kepatuhan riil dengan kosmetik reputasi?

Jika mengacu kembali pada rilis resmi KLH, pemerintah sebenarnya sudah mengendus celah ini. Hanif kala itu sempat memberikan peringatan keras bagi perusahaan yang masih abai terhadap aturan di lapangan.

“Kita mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan kepemimpinan lingkungan. Namun, bagi yang belum taat, pemerintah tidak akan ragu melakukan pembinaan secara ketat hingga penegakan hukum. Perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban, bukan pilihan,” kata Hanif.

Tuntutan kepatuhan menyeluruh ini diperkuat oleh Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Sudharto P. Hadi, yang menekankan perusahaan kategori Hijau dan Emas wajib melakukan lompatan inovasi berbasis Life Cycle Assessment (LCA). Bagi pengelola kawasan industri, artinya tanggung jawab lingkungan tidak bisa lagi dibatasi oleh pagar pembatas kantor manajemen. Emisi dari rantai nilai mereka (Scope 3), termasuk kepatuhan para tenant di wilayah kedaulatannya, adalah bagian dari penilaian integritas tersebut.

“Dari analisis tersebut, perusahaan dituntut menghasilkan inovasi nyata. Untuk kategori Emas, tidak cukup hanya inovasi lingkungan, tetapi juga inovasi sosial, yakni mengintegrasikan kebutuhan masyarakat dengan strategi dan kebijakan operasi perusahaan sehingga menghasilkan kemandirian masyarakat. Itulah esensi PROPER Emas,” kata Sudharto.

Aspek integritas ini juga diakui oleh pelaku usaha di sektor ekstraktif. Presiden Direktur PT Arsari Tambang, Aryo Djojohadikusumo, dalam rilis kementerian tersebut menyatakan secara blak-blakan mengenai esensi dasar dalam menjaga rapor lingkungan perusahaan.

“Yang paling penting dalam mengejar PROPER adalah integritas. Kami melakukan ini bukan karena hanya mengejar penghargaan, melainkan karena kami memiliki komitmen untuk tidak mencemari lingkungan, tidak mencemari udara, dan tidak mencemari air di sekitar area produksi kami,” katanya.

Kini, bola panas penegakan hukum dan pengawasan industri berada di tangan Jumhur. Publik dan para investor di bursa tentu menunggu, apakah kementerian di bawah komando baru ini akan lebih galak mengejar transparansi emisi emiten, ataukah PROPER akan tetap berjalan sebagai rutinitas penghargaan tahunan yang terpisah dari dasbor bursa.

Satu hal yang pasti, pasar modern—terutama investor institusi global—tidak bisa lagi dikelabui oleh klaim sepihak. Tanpa adanya sinkronisasi data yang jujur antara lapangan, dokumen kementerian, dan dasbor pelaporan bursa, narasi 'investasi hijau' di Indonesia akan selalu dibayangi oleh risiko finansial yang nyata.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).