KABARBURSA.COM – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan bahwa penerima manfaat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi didominasi oleh pekerja swasta. Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera, Sugiyarto, dalam diskusi daring yang berlangsung di Jakarta.
“Untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang nilainya besar, sebetulnya siapa penerima manfaatnya? Realisasi penyaluran KPR subsidi didominasi pekerja swasta sebesar 77,5 persen,” ujar Sugiyarto.
Selama 14 tahun terakhir, sektor pekerja swasta, termasuk pegawai BUMN, BUMD, dan buruh, mendominasi penyaluran KPR subsidi Rumah Tapera FLPP. Penyaluran tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan sekitar 212 ribu unit. Total penyaluran untuk sektor pekerja swasta mencapai 1.145.112 unit sejak awal program. Dari jumlah tersebut, klasifikasi penghasilan yang mendominasi adalah kisaran Rp3 juta sampai Rp4 juta per bulan, dengan total 379.532 unit dalam periode 2010 – 2024.
“Pekerja swasta adalah kelompok yang paling banyak menikmati manfaat dari FLPP. Pekerja swasta inilah yang paling besar dan banyak menikmati manfaat dari FLPP,” tegasnya.
Untuk tahun ini, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp9,08 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk dua program pembiayaan perumahan yang dikelola BP Tapera. Hingga 8 Mei 2024, dana FLPP telah disalurkan untuk 72.779 unit rumah senilai Rp8,83 triliun.
Rumah-rumah tersebut tersebar di 8.245 perumahan yang dibangun oleh 5.899 pengembang perumahan, bekerja sama dengan 32 bank penyalur di 33 provinsi dan 376 kabupaten/kota. Selain itu, akad pembiayaan perumahan Tapera dalam periode yang sama telah tersalurkan sebanyak 1.528 unit senilai Rp253,47 miliar.
Mengacu pada Nota Keuangan RAPBN Tahun 2024, BP Tapera diberi amanah untuk menyalurkan dana FLPP sebanyak 166.000 unit senilai Rp21,6 triliun. Melalui optimalisasi oleh Kementerian Keuangan, target tersebut ditingkatkan menjadi 170.000 unit dengan nilai yang sama. Sementara itu, pembiayaan Rumah Tapera ditargetkan sebanyak 8.717 unit senilai Rp1,3 triliun untuk tahun yang sama.
BP Tapera juga menekankan pentingnya pemantauan secara berkala dan berkesinambungan terhadap penyaluran dana FLPP, mengingat dananya berasal dari APBN. BP Tapera memastikan kepatuhan bank penyalur terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP, kinerja bank penyalur, pemanfaatan rumah oleh penerima manfaat, serta kualitas rumah yang dipastikan melalui kunjungan lapangan.
Sugiyarto menambahkan bahwa pemantauan ini dilakukan bersama bank penyalur untuk memastikan rumah yang sudah dihuni oleh penerima manfaat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami pastikan kepatuhan bank penyalur terhadap skema KPR Sejahtera FLPP, kinerja mereka, dan pemanfaatan rumah oleh penerima manfaat. Kami juga memantau kualitas rumah melalui kunjungan lapangan bersama bank penyalur,” kata Sugiyarto.
Dengan langkah-langkah ini, BP Tapera berkomitmen untuk terus meningkatkan akses dan kualitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.
1,47 Juta Rumah untuk MBR
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan bahwa sejak tahun 2010, dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah dimanfaatkan untuk membangun 1,47 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera, Sugiyarto, dalam sebuah diskusi daring yang berlangsung di Jakarta.
“Sejak 2010, dana FLPP telah menghasilkan rumah sebanyak 1,47 juta unit bagi MBR dengan nilai fasilitas pembiayaan sebesar Rp136,2 triliun,” ujar Sugiyarto.
Sugiyarto menjelaskan bahwa total dana FLPP yang telah dikelola BP Tapera sampai dengan Mei 2024 mencapai Rp105,2 triliun. FLPP merupakan dukungan pembiayaan dari APBN yang bersifat semacam dana bergulir. Setelah disalurkan dalam bentuk KPR kepada masyarakat, pokok pembiayaan ini sebagian akan kembali dan kemudian disalurkan lagi menjadi KPR. Dengan demikian, dari total dana yang dikelola sebesar Rp105,2 triliun tersebut, telah disalurkan sebagai fasilitas pembiayaan KPR dengan nilai total Rp136,2 triliun.
Pengelolaan dana FLPP dilakukan dengan skema Operator Investasi Pemerintah. Selain FLPP, BP Tapera juga mengelola beberapa sumber pendanaan lainnya, termasuk dana Tapera yang berbasis simpanan peserta Tapera, dana dari eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), kerja sama pengelolaan, dan dana lainnya yang sah.
“Dana Tapera berbasis simpanan peserta, untuk peserta baru sama sekali sejak 2020 belum ada setoran simpanan atau pengumpulan simpanan. Saat ini yang ada baru hasil dan pengalihan dana eks Bapertarum-PNS dengan aset neto per 2023 sebesar Rp7,72 triliun dan sampai dengan 5 Juni 2024 telah membiayai 13.638 peserta MBR atau senilai Rp2,09 triliun,” lanjut Sugiyarto.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). MBR yang menggunakan skema FLPP menerima manfaat berupa KPR dengan suku bunga 5 persen per tahun (efektif atau anuitas) sepanjang masa pinjaman atau paling lama 20 tahun.
Dengan adanya program FLPP, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan rumah yang layak dan terjangkau. Program ini juga membantu dalam menanggulangi defisit perumahan yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.(*)