KABARBURSA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap tidak ada pelanggaran dalam proses migrasi TikTop – Tokopedia.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan TikTok dan Tokopedia sudah berkolaborasi. Namun ada beberapa hal yang masih harus diselaraskan.
“TikTok sudah berkolaborasi dengan Tokopedia, sebagai alat penyedia platfrom berjualan. Tetapi tentu ada migrasi, ada sesuatu yang harus diselaraskan dan disinkronkan antara TikTok dan Tokopedia,” ujar Jerry kepada wartawan di kantor Kemendag, Senin 26 Februari 2024.
Jerry menegaskan pihaknya selalu mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Salah satu bunyi dalam peraturan tersebut adalah media sosial tidak diperbolehkan berjualan.
Dengan begitu, lanjut Jerry, Kemendag bisa memantau proses migrasi antara TikTok dan Tokopedia apakah ada pelanggaran atau tidak.
“Itu yang sedang dilakukan, proses, kan tidak cepat juga. Kami ingin memastikan jangan ada yang dilanggar ketika Permendag Nomor 31 Tahun 2023 menyebutkan bahwa jelas tidak boleh jualan di medsos,” kata Jerry. (yog/prm)