Scroll untuk baca artikel
Headline

Likuiditas BPD Makin Moncer dengan Pengelolaan Pemda

×

Likuiditas BPD Makin Moncer dengan Pengelolaan Pemda

Sebarkan artikel ini
BPD
Bank Pembangunan Daerah (Foto: Wordpress)

KABARBURSA.COM-Manajemen keuangan daerah turut membantu meningkatkan likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD), menjadikannya lebih tangguh menghadapi tantangan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang semakin mengancam. Meski begitu, BPD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah dalam hal sumber daya keuangan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa likuiditas BPD cenderung lebih baik daripada industri secara keseluruhan. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) BPD berada pada level 83%, sedangkan industri mencapai 84,11%.

Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), Rodi Judo, menjelaskan bahwa likuiditas BPD sangat terbantu oleh pengelolaan keuangan daerah, terutama melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Meskipun demikian, pada akhir tahun, BPD menjadi sedikit rawan karena penarikan RKUD yang signifikan. “Likuiditas BPD saat ini cukup aman, terutama dengan adanya RKUD yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun, menyumbang 40% dari dana murah Bank Banten,” ungkapnya Senin 26 Februari 2024.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Yuddy Renaldi, menyatakan bahwa BPD juga terbantu oleh pengelolaan keuangan daerah, namun tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah daerah. “Sekitar 30% dari dana pihak ketiga Bank BJB berasal dari pemerintah daerah, sedangkan sisanya berasal dari institusi dan ritel,” ujarnya.

Likuiditas Bank BJB saat ini dianggap memadai, tercermin dari LDR yang berada pada level 87,5%. Yuddy menekankan pentingnya menjaga rasio penyaluran kredit terhadap dana yang dihimpun pada level optimal, terutama dalam menghadapi tekanan biaya dana yang tinggi.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY, Agus Tri Murjanto, menambahkan bahwa likuiditas bank daerah Yogyakarta masih cukup baik, dengan rasio LDR berkisar antara 78% hingga 82%. “Pengelolaan keuangan daerah, termasuk digitalisasi penerimaan dan pengeluaran, turut berkontribusi pada likuiditas yang baik ini. Dana Pemda berkontribusi sekitar 25% hingga 30% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), sementara mayoritas DPK berasal dari dana masyarakat,” katanya.