KABARBURSA.COM-Di Indonesia, menjelang atau saat bulan Ramadan, warga Muslim biasanya melakukan ibadah umrah ke Arab Saudi. Namun, tahukah Anda bahwa sekarang Arab Saudi telah mempermudah para jemaah Muslim dari seluruh dunia untuk melakukan umrah dengan menggunakan visa turis?
Pemerintah Arab Saudi sekarang mengizinkan para jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah dengan menggunakan visa turis. Bahkan, menurut laporan dari Gulf, Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah merilis aturan baru mengenai pelaksanaan umrah, di mana para jemaah sekarang dapat menggunakan berbagai jenis visa, mulai dari visa kunjungan, pariwisata, hingga tenaga kerja.
Perihal ini juga menjadi topik pembicaraan menarik di Indonesia belakangan ini, terutama karena ada beberapa pemegang visa turis yang memilih untuk melakukan umrah secara backpacker, tanpa menggunakan visa khusus umrah.
Untuk mengurus visa turis Arab Saudi, prosesnya dilakukan di bawah naungan Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Pengajuan visa turis dapat dilakukan secara online melalui laman resmi mereka, yaitu https://visa.visitsaudi.com/Registration/Verify.
Visa turis ini memiliki keunggulan, di mana pemegangnya dapat melakukan beberapa kali kunjungan ke Arab Saudi dalam rentang waktu 365 hari. Selain itu, visa ini juga memperbolehkan tinggal di Arab Saudi hingga maksimal 90 hari, dan yang menarik, pemegang visa turis tidak diwajibkan datang dengan seorang mahram.
Meskipun setiap orang dapat mengajukan permohonan visa Arab Saudi, namun berdasarkan aturan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi, hanya para wisatawan Muslim yang beragama Islam yang diperbolehkan masuk ke Mekkah.
Sebagai tambahan, pemegang visa turis tidak diwajibkan untuk melampirkan tiket penerbangan dan mereka juga diperbolehkan untuk melakukan ziarah di Arab Saudi. Namun, perlu dicatat bahwa pemegang visa turis tidak dijamin mendapatkan slot untuk melakukan umrah di tempat-tempat suci seperti Muassasah, Rawdhah, dan Umrah.
Ini berbeda dengan visa umrah, yang menjamin pemegangnya mendapatkan slot untuk melakukan umrah di tempat-tempat suci tersebut. Namun, harga visa umrah tentu lebih mahal dibandingkan dengan visa turis. Selain itu, visa umrah hanya berlaku untuk satu kali kunjungan dan hanya dapat diajukan oleh individu yang beragama Islam, dengan batasan maksimal tinggal di Arab Saudi selama 30 hari.