Scroll untuk baca artikel
Headline

Dugaan Investasi Fiktif, KPK Geledah Ruangan Dirut Taspen

×

Dugaan Investasi Fiktif, KPK Geledah Ruangan Dirut Taspen

Sebarkan artikel ini
kantor pt taspen jpg
Kantor PT Taspen. (Foto: Yoga/Kabar Bursa)

Jumlah kerugian tersebut saat ini Tengah dilakukan proses perhitungan oleh tim penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang yang menjadi tersangka atas tindakan merugikan keuangan negara.

“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” ucapnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memanggil istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy pada Jumat, 1 September 2023. (yog/adi)