KABARBURSA.COM – Pemerintah akan memberlakukan sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh berbasis Multi-Lane Free Flow (MLFF) melalui aplikasi Cantas bagi pengguna jalan tol di Indonesia.
Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024. Pasal 105 ayat (2) menetapkan bahwa pengguna jalan tol wajib mendaftarkan kendaraan bermotor melalui aplikasi nontunai nirsentuh nirhenti yang disetujui, yaitu Cantas.
Ketika sistem MLFF ini mulai berlaku, pengguna tol yang tidak menggunakan aplikasi Cantas akan dikenai denda administratif bertingkat. Rincian denda administratif diatur dalam Pasal 105 ayat (6) sebagai berikut:
- Denda administratif tingkat I sebesar 1 kali tarif tol jika pembayaran tidak dilakukan dalam 2×24 jam sejak pemberitahuan pelanggaran.
- Denda administratif tingkat II sebesar 3 kali tarif tol jika pembayaran dan denda administratif tidak dilakukan dalam 10×24 jam.
- Denda administratif tingkat III sebesar 10 kali tarif tol dan pemblokiran STNK jika pembayaran tidak dilakukan dalam lebih dari 10×24 jam.
Kapan Aplikasi MLFF Cantas Diberlakukan?
Kepala Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PUPR, Miftachul Munir, menjelaskan bahwa aplikasi Cantas belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. “Saat ini, BPJT sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana teknis dan jadwal pelaksanaan serta implementasi MLFF, termasuk pentahapan mulai dari SLFF,” katanya dikutip Rabu 29 Mei 2024.
Sistem MLFF akan diterapkan secara bertahap mulai tahun depan. Pada awalnya, BPJT akan memberlakukan sistem Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid) pada 2025-2029. “SLFF memungkinkan kendaraan tidak perlu berhenti di gerbang tol. Kendaraan akan dilengkapi alat yang menyimpan data, yang kemudian dideteksi oleh mesin di gerbang tol untuk menentukan tarif sesuai jenis kendaraan dan jarak tempuh,” jelas Mifta.
“Penggunaan SLFF tanpa barrier dan MLFF akan sepenuhnya berlaku di atas tahun 2029. Sistem MLFF memungkinkan pembayaran tol dilakukan tanpa berhenti di gerbang tol dengan deteksi kendaraan melalui satelit,” imbuh Mifta.
Miftachul menegaskan bahwa BPJT, bersama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), Bank Indonesia, Korlantas Polri, serta penyedia jasa pembiayaan lainnya, sedang mempersiapkan berbagai dukungan untuk kelancaran uji coba, termasuk memastikan semua sistem bekerja dengan baik.
Miftachul menjelaskan, sistem MLFF di Indonesia menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) yang mendeteksi kendaraan lewat satelit. Ketika teknologi ini diterapkan, pengguna tol dapat melakukan pembayaran nontunai menggunakan aplikasi Cantas. “Pengguna wajib mendaftarkan data pribadi dan kendaraan melalui aplikasi tersebut, yang dapat diunduh di ponsel,” bebernya.
PT RITS, sebagai penyedia sistem MLFF, terus mempersiapkan berbagai hal teknis, termasuk pemasangan gantry MLFF dan pengujian sistem MLFF dengan barrier. Roatex juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pemanfaatan MLFF.
Pada Desember 2023, Roatex menggelar uji coba penerapan MLFF di Gerbang Tol Ngurah Rai, Jalan Tol Mandara Bali, yang mengalami gangguan teknis. Meski demikian, Atilla Keszeg, Direktur Utama Roatex Indonesia Toll System, melihat ini sebagai evaluasi untuk menyempurnakan teknologi MLFF.
Roatex mengklaim MLFF sebagai langkah transformasi terbaru dalam pembayaran tol global. Dengan sistem MLFF, kemacetan di gerbang tol akan berkurang, polusi udara menurun, dan pengumpulan pendapatan tol menjadi lebih optimal. Selain itu, produktivitas industri akan meningkat karena pengiriman produk menjadi lebih terprediksi, berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR menargetkan implementasi MLFF pada kuartal III-2024, dimulai dari jalan tol area Jawa. Dalam masa transisi, sistem transaksi SLFF dengan palang akan diterapkan. Kendaraan yang belum terdaftar di aplikasi Cantas dan mencoba masuk tol, palang tol tidak akan terbuka, dan mobil akan dialihkan menuju gerbang tol yang masih menggunakan transaksi tapping e-money.
Kelebihan dan Kelemahan
Penerapan sistem MLFF di jalan tol Indonesia diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna jalan, namun tetap saja perlu dipertimbangkan kelebihan dan kelemahannya.
Kelebihan MLFF
- Mengurangi Kemacetan
- Dengan sistem MLFF, kendaraan tidak perlu berhenti di gerbang tol, sehingga aliran lalu lintas menjadi lebih lancar dan kemacetan di pintu tol dapat diminimalkan.
- Efisiensi Waktu
- Proses pembayaran tol menjadi lebih cepat karena tidak ada antrian untuk berhenti dan melakukan transaksi. Hal ini menghemat waktu perjalanan bagi pengguna jalan tol.
- Pengurangan Polusi
- Kendaraan yang tidak perlu berhenti dan memulai kembali di gerbang tol akan mengurangi emisi gas buang, sehingga berkontribusi terhadap pengurangan polusi udara.
- Penggunaan Teknologi Tinggi
- Sistem MLFF menggunakan teknologi canggih seperti GNSS (Global Navigation Satellite System) yang memungkinkan deteksi kendaraan melalui satelit, meningkatkan akurasi dan keandalan sistem.
- Pengumpulan Pendapatan yang Optimal
- Dengan sistem otomatis, pengumpulan pendapatan tol menjadi lebih efisien dan transparan, mengurangi kemungkinan kecurangan dan kebocoran pendapatan.
- Fleksibilitas Pembayaran
- Pengguna jalan tol dapat melakukan pembayaran secara nontunai melalui aplikasi, memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam metode pembayaran.
- Peningkatan Produktivitas Industri
- Mengurangi kemacetan di jalan tol juga berdampak positif pada efisiensi pengiriman barang, meningkatkan produktivitas industri dan perekonomian nasional.
Kelemahan MLFF
- Biaya Implementasi Tinggi
- Penerapan sistem MLFF membutuhkan investasi besar untuk infrastruktur teknologi seperti pemasangan gantry dan satelit, serta pengembangan aplikasi.
- Masalah Teknis
- Gangguan teknis seperti yang terjadi pada uji coba di Tol Ngurah Rai dapat menghambat kelancaran sistem, membutuhkan evaluasi dan perbaikan yang terus menerus.
- Ketergantungan pada Teknologi
- Sistem ini sangat bergantung pada teknologi GNSS dan perangkat elektronik lainnya, yang bisa mengalami malfungsi atau kesalahan teknis.
- Keterbatasan Aksesibilitas
- Tidak semua pengguna jalan tol mungkin memiliki akses atau kemampuan untuk menggunakan aplikasi berbasis teknologi tinggi, terutama mereka yang tidak terbiasa dengan teknologi.
- Risiko Keamanan Data
- Penggunaan aplikasi untuk pembayaran tol memerlukan pengelolaan data pribadi dan kendaraan, yang bisa menjadi target peretasan dan penyalahgunaan data.
- Penegakan Hukum yang Kompleks
- Mengatur dan menegakkan pembayaran tol tanpa berhenti membutuhkan sistem hukum yang efektif untuk menangani pelanggaran dan penunggakan pembayaran.
- Adaptasi Pengguna
- Diperlukan waktu dan usaha untuk mengedukasi dan membiasakan pengguna jalan tol dengan sistem baru ini, termasuk pendaftaran dan penggunaan aplikasi.