KABARBURSA.COM – Menteri BUMN Erick Thohir mengadakan rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu, 10 Juli 2024 malam hari.
Pertemuan ini membahas beberapa topik penting, termasuk keputusan terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2025, perkembangan pembentukan Holding BUMN Karya, serta pengelolaan dana pensiun.
Rapat dimulai sekitar pukul 20.28 WIB, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR, M Sarmuji.
Sebelum rapat dimulai, Erick Thohir menjelaskan bahwa PMN bertujuan memastikan kelancaran transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto tanpa kebingungan, mengingat 90 persen dari pengajuan PMN digunakan untuk menjalankan penugasan dari pemerintah.
“PMN ini 90 persen untuk penugasan. Kami ingin memastikan bahwa transisi pemerintahan akan berjalan dengan lancar tanpa ada kebingungan,” ujar Erick Thohir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.
Erick juga menyoroti peningkatan kontribusi BUMN kepada negara melalui dividen yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Dividen kita ke negara pada Mei ini mencapai Rp56,7 triliun, dari target lebih dari Rp80 triliun. Tahun depan, kami berencana memberikan dividen lebih dari Rp85 triliun,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, Erick mengajukan PMN sebesar Rp44,24 triliun untuk 16 BUMN, dengan alokasi terbesar sebesar Rp13,86 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero). Dana ini akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap dua dan tiga.
“Kami berharap terus mendapatkan dukungan dari Komisi VI DPR, termasuk dalam hal pengawasan dan solusi yang bisa diberikan agar kita dapat bekerja lebih baik. Kami juga berharap PMN ini bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih banyak untuk pertumbuhan ekonomi,” ucap Erick Thohir.
Dukung Revisi Perpres Penerima BBM Subsidi
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya mendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191) guna membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran.
Erick menyatakan bahwa tujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk mencegah penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah.
“Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong,” ujar Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Selain subsidi BBM, Kementerian BUMN juga mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan lainnya yang seharusnya diterima masyarakat, termasuk listrik dan gas.
Erick menambahkan, Kementerian BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan. Sebagai korporasi negara, BUMN hanya menunggu pengesahan revisi Perpres 191.
“Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40, dan lainnya, supaya kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang dapat membantu pengembangan manusia kita,” tutup Erick.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan bersama Kementerian ESDM terkait kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, dalam Konferensi Pers pada Kamis 27 Juni 2024.
“Sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM,” tegas Isa.
Kendati begitu, Isa melihat ada faktor pertimbangan yang mempengaruhi harga BBM subsidi, seperti harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai kurs Rupiah. Namun, menurutnya, saat ini ICP masih sesuai dengan proyeksi pemerintah.
“Jadi kita belum terlalu mendapat tekanan dari sisi ICP, tetapi dari sisi kurs kita mulai mendapat tekanan untuk subsidi BBM ini,” katanya.
Isa menambahkan bahwa kondisi tersebut masih tertolong dengan semakin terkendalinya konsumsi BBM bersubsidi di dalam negeri. Dengan begitu, ia memastikan bahwa subsidi energi masih dalam kondisi yang aman.
“Secara keseluruhan kita melihat subsidi masih bisa kita pantau dalam range yang kita siapkan dalam APBN kita. Selain itu, subsidi dalam APBN sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah agar bersifat fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan,” imbuh Isa.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja subsidi energi hingga Mei 2024 mencapai Rp 56,9 triliun. Realisasi subsidi energi ini terdiri dari:
- Bahan Bakar Minyak (BBM): Mencapai 5,57 juta kiloliter, turun 1,0 persen dari periode yang sama tahun lalu.
- Elpiji 3 kg: Mencapai 2,7 juta metrik ton, tumbuh 1,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.
- Subsidi listrik: Mencapai 40,4 juta pelanggan, meningkat 3,1 persen dari periode yang sama tahun lalu. (*)