KABARBURSA.COM – Fenomena “baby gold” atau emas mini sedang mencuat ke permukaan dalam beberapa tahun terakhir. Ketika kita mengetikkan kata kunci ‘baby gold’ di mesin pencari e-commerce, maka akan muncul berbagai produk emas mini dengan ukuran mulai dari 0,001 gram, yang harganya mulai Rp1.600.
Sementara itu, di gerai emas terkemuka seperti UBS, baby gold dijual dengan ukuran mulai dari 0,1 gram seharga Rp195.800, sedangkan Galeri 24 menawarkan baby gold dengan ukuran mulai 0,05 gram seharga Rp116.000.
Umumnya, emas mini ini dijual dalam berbagai ukuran dan kemasan menarik, menjadikannya pilihan yang ideal sebagai souvenir atau hadiah. Emas mini juga sering diberikan sebagai kepada anak-anak di hari-hari spesial.
Muncul pertanyaan, apakah logam mulia mungil ini layak untuk dijadikan investasi atau justru akan rugi?
Menanggapi pertanyaan itu, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi berpendapat bahwa emas mini atau baby gold tidak cocok untuk dijadikan investasi karena pemiliknya pasti akan merugi.
Bahkan, jika pemiliknya akan menjual kembali baby gold dengan harga setara saat membeli pun akan sulit.
“Kalau dijual pun pasti rugi. Karena biaya ongkos dan sebagainya tinggi. Untuk mencapai BEP (break even point) atau balik modal saja sangat sulit sekali,” kata Ibrahim, Minggu, 4 Agustus 2024.
Tak hanya itu, menurut Ibrahmin, meski harga baby gold terkesan lebih terjangkau oleh masyarakat umum jika dibandingkan membeli emas batangan seberat 1 gram ke atas, padahal sebenarnya justru terbilang harganya jauh lebih mahal.
Dia mencontohkan, emas mini UBS ukuran 0,1 gram dibanderol Rp195.800 sedangkan emas ukuran 1 gram dibanderol Rp1.440.000. Maka total harga 10 buah baby gold 0,1 gram agar setara 1 gram mencapai Rp1.958.000.
Hal ini, kata Ibrahim, disebabkan karena setiap logam emas yang dijual memiliki biaya ongkos dan sertifikat sehingga semakin kecil ukuran emas maka semakin mahal harganya.
Begitu juga dengan emas batangan 10 gram dijual dengan harga Rp13.828.300. Padahal jika membeli emas 1 gram sebanyak 10 buah harganya mencapai Rp14.400.000.
“Memang kalau lihat harganya walaupun terlihat murah, tetapi hitungannya harganya lebih mahal. Kenapa? Karena ada sertifikat ongkosnya itu lebih tinggi. Karena hitungannya itu kan per logam, misal 0,01 ya itu harga logam 0,01 ditambah dengan biaya ongkos dan sertifikat. Sehingga pada saat mereka jual, ya pasti akan mengalami kerugian,” tuturnya.
Karena itu, dia menyarankan bagi yang ingin berinvestasi sebaiknya membeli emas batangan dengan ukuran yang besar karena lebih murah sehingga kemungkinan mendapatkan untung pun lebih besar.
“Kalau ada uang, lebih baik beli emas ukuran 10 gram, 20 gram 50 gram, atau 100 gram,” kata Ibrahim.
Sementara emas mini atau baby gold lebih cocok untuk souvenir, hadiah, atau koleksi saja karena tidak memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan dari pembelian baby gold.
Selain itu, baby gold juga cocok untuk dijadikan hadiah kepada anak-anak karena dapat mengajarkan mereka untuk mulai berinvestasi sejak dini, salah satunya dengan logam mulia.
“Setelah besar, nanti karena mereka sudah terekam. Mereka akan tahu bahwa saya juga dulu mendapat hadiah emas. Anak kecil kan enggak tahu baby gold itu apa. Tahunya logam mulia. Pemahaman ini yang akan dipakai sampai besar. Mereka akan melakukan investasi di emas dengan sendirinya tanpa lagi diiming-imingin sama orang lain,” tuturnya.
Dikumpulkan, lalu Dijual
Meski dirinya tadi menyebut baby gold tidak cocok untuk dijadikan investasi, namun Ibrahim Assuaibi mengatakan emas baby gold tetal Bis dijual kembali asalkan dikumpulkan terlebih dahulu.
“Bisa dijual kalau sudah terkumpul sampai 1 gram. Penjualannya bisa dilakukan di gerai-gerai resmi Antam, Pegadaian, Galeri 24, UBS, maupun gerai dimana baby gold itu dibeli,” kata Ibrahim.
Namun, kembali dia menegaskan, agar pemilik baby gold tidak mengharapkan keuntungan dari penjualan emas mini itu. Sebab, harga emas mini sudah pasti lebih mahal dibandingkan emas batangan ukuran 1 gram dan seterusnya.
“Pasti ada buyback-nya di harga berapa. Tapi intinya kalau dijual pun pasti rugi karena biaya ongkos dan sebagainya tinggi,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Ibrahim, sekalipun harga emas seperti sekarang ini sedang naik, yaitu mencapai Rp1.428.000 per gramnya dan harga buybacknya sebesar Rp1.281.000 per gram, penjualan baby gold tetap tidak akan menguntungkan.
Sebagai informasi, buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.
Menurut Ibrahim, ketertarikan masyarakat terhadap emas saat ini bukan hanya sekedar untuk investasi tetapi juga sebagai koleksi atau memenuhi kepuasan diri.
“Mungkin karena kondisi di media, baik di televisi maupun media online, yang begitu gencar membahas tentang masalah logam mulia yang terus melejit di tahun 2024. Sehingga momentum masyarakat itu ingin membeli tetapi dengan uang yang terbatas. Sehingga mereka lebih condong ya sudahlah yang penting saya beli emas walaupun emas harga murah dengan 0,01 gram tetapi saya memiliki juga,” ujarnya.
“Jadi merasa bahwa masyarakat itu walaupun tidak bisa membeli logam mulia yang besar, tetapi dengan yang kecil pun juga mereka menganggap bahwa saya juga punya. Ada satu kesenangan tersendiri bagi masyarakat. Nah ini yang sebenarnya baby gold ini begitu digandrungi oleh masyarakat,” sambungnya. (*)