KABARBURSA.COM – Program Kartu Prakerja yang digagas pemerintah Indonesia dengan tujuan mengurangi pengangguran dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja telah berlangsung 4 tahun, tepatnya sejak 2020-2024.
Namun, efektivitasnya dalam mengatasi masalah pengangguran masih dipertanyakan. Mengingat, berdasarkan data Badan Pusa Statistik (BPS) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, atau turun secara tahunan (YoY) sebesar 0,54 persen poin dibanding Agustus 2022.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti, mengatakan Kartu Prakerja seharusnya lebih dari sekadar program pelatihan. Tapi juga bisa menjadi mediator antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Esther menyoroti bahwa selama ini, lulusan Kartu Prakerja harus mencari pekerjaan sendiri setelah menyelesaikan pelatihan, tanpa ada jaminan mereka akan mendapatkan pekerjaan.
Dia menekankan pentingnya peran Kartu Prakerja sebagai perantara antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Dengan demikian, pencari kerja akan memiliki kepastian lebih besar untuk memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan pelatihan.