KABARBURSA.COM – Laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan angka yang mencengangkan. Transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp174,56 triliun pada semester I 2024.
Data ini menyoroti besarnya perputaran uang dalam aktivitas judi online yang kini semakin marak. Dalam laporan tersebut, jelas terlihat betapa pesatnya perkembangan praktik judi online, yang seiring dengan kemajuan teknologi, turut melibatkan sektor finansial digital.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan bahwa teknologi finansial (fintech) berperan penting dalam meminimalisir dampak ekonomi dari judi online.
Menurut Nailul, banyak masyarakat kini bergantung pada teknologi digital untuk melakukan transaksi keuangan, baik untuk top up saldo, transfer uang, maupun pembayaran, termasuk yang digunakan dalam aktivitas judi online.
“Teknologi finansial sangat erat kaitannya dengan praktik judi online. Keberadaan platform digital memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah terlibat dalam judi online, karena transaksi keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan praktis,” kata Nailul kepada Kabar Bursa, di Jakarta, Minggu, 17 November 2024.
Nailul menambahkan bahwa kemudahan pendaftaran dan proses transaksi yang sangat singkat membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan keuangan untuk tujuan yang kurang produktif, termasuk aktivitas ilegal seperti judi online. Menurutnya, inilah yang menjadi salah satu faktor utama mengapa judi online terus berkembang pesat.
Sebagai solusi, Nailul menekankan perlunya peningkatan implementasi e-KYC (electronic Know Your Customer) yang lebih ketat dan transparan. E-KYC yang efektif dapat memastikan bahwa identitas pengguna platform digital terverifikasi dengan baik, sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan platform untuk tujuan ilegal.
“Jika e-KYC diterapkan dengan lebih ketat dan transparan, penyalahgunaan platform digital untuk kegiatan ilegal seperti judi online dapat ditekan. Pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi dan identitas pengguna bisa menjadi langkah awal untuk meminimalisir permasalahan ini,” tegas Nailul.
Selain itu, Nailul juga mendorong kolaborasi antara regulator, penyedia layanan teknologi finansial, serta lembaga pengawas untuk bersama-sama menciptakan solusi yang lebih baik dalam mengatasi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan ini. Ia menekankan pentingnya ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan, di mana semua pihak bekerja sama untuk mengurangi dampak negatif judi online, khususnya dalam aspek ekonomi.
Indonesia Darurat Judi Online
Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat menyebutkan bahwa Indonesia kini dalam kondisi darurat judi online.