KABARBURSA.COM – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan ada hubungan erat antara teknologi finansial (fintech) dengan berbagai kasus perjudian online yang marak terjadi di Indonesia.
Menurut dia, banyaknya masyarakat Indonesia yang ‘candu” terhadap judi online karena minimnya integrasi antara literasi keuangan dengan digital.
Dia pun menyinggung kurikulum pendidikan di Indonesia yang sangat minim memberikan pemahaman keterkaitan literasi keuangan dengan dunia digital.
“Sayangnya, pelajaran tentang literasi keuangan dan digital belum terintegrasi dengan baik dalam sistem pendidikan kita. Hal ini mengakibatkan banyaknya pelajar ketika lulus mereka gagap dalam memahami literasi keuangan digital,” kata Nailul kepada Kabar Bursa di Jakarta, Minggu, 17 November 2024.
Menurut Nailul, hal tersebut yang menyebabkan banyaknya masyarakat Indonesia terjerumus dalam judi online.
“Apalagi judi online mudah diakses oleh siapa saja, bahkan oleh individu yang tidak punya penghasilan tetap juga bisa mengakses,” ujar Nailul.
Dia mengingatkan, kondisi ini berisiko pada penyalahgunaan teknologi finansial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pelajar yang mulai masuk dunia digital cenderung lebih rentan, karena prosesnya yang sangat mudah dan praktis. Hal ini membuka peluang bagi individu atau kelompok tertentu untuk memanfaatkan mereka dalam praktik perjudian online,” tegas Nailul.
Ia mendorong agar literasi keuangan dan digital tidak hanya diberikan sebagai bagian dari event atau bulan literasi saja, tetapi diintegrasikan secara terus-menerus dalam pembelajaran di sekolah.
Menurut Nailul, langkah ini sangat penting untuk mencegah dampak buruk terhadap generasi muda, dan mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi yang berujung pada praktik judi online.
“Harusnya ada integrasi pelajaran tentang literasi keuangan dan digital dalam pembelajaran di sekolah, tidak hanya ketika ada event atau bulan literasi saja,” pungkasnya.