Scroll untuk baca artikel
Makro

Apple Ingkar Janji, Tak Kunjung Tambah Investasi di Indonesia Rp300 Miliar Doang

×

Apple Ingkar Janji, Tak Kunjung Tambah Investasi di Indonesia Rp300 Miliar Doang

Sebarkan artikel ini
Kantor Apple
APPLE - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencana terbaru terkait investasi Apple di Indonesia, yaitu membangun pabrik senilai Rp15,8 triliun. (Foto: Int)

KABARBURSA.COM – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, Apple berhasil mencatatkan penjualan produk di Indonesia mencapai lebih dari Rp30 triliun pada 2023.

Meski demikian, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu belum memenuhi tambahan kewajiban investasi sebesar Rp300 miliar dari komitmen total Rp1,7 triliun yang disepakati sebelumnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menilai bahwa Apple seharusnya memberikan kontribusi yang lebih besar sebanding dengan pendapatan yang diperoleh di Indonesia.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keadilan. Dengan keuntungan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata untuk mendukung ekosistem teknologi dan digital di tanah air,” kata Hanif Dhakiri, Minggu, 17 November 2024.

Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ini mengkritik minimnya kontribusi Apple terhadap pembangunan di Indonesia, yang ia anggap sebagai indikasi lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan.

Ia pun mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam menindak perusahaan yang belum memenuhi komitmen investasinya.

“Pemerintah harus memanggil Apple secara resmi dan meminta penjelasan terkait ketimpangan ini,” ujarnya.

Dia juga mengusulkan agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap insentif dan kebijakan investasi asing. Hanif menyarankan agar perusahaan-perusahaan besar yang memperoleh keuntungan signifikan di Indonesia diwajibkan untuk memberikan kontribusi ekonomi yang lebih berarti.

“Pemerintah perlu menyusun regulasi yang mendorong redistribusi ekonomi, seperti meningkatkan ketentuan local content requirement (TKDN) untuk produk yang dipasarkan di Indonesia,” ucap Hanif.

Lanjut Hanif, jika Apple gagal memenuhi komitmennya dan memperbesar kontribusinya, pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi terhadap regulasi perdagangan dan investasi asing yang ada.