KABARBURSA.COM – DPR RI akan menggelar fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Agenda ini akan dilakukan selama empat hari yang dimulai Senin, 18 November 2024 hingga 21 November 2024 di ruang rapat Komisi III pukul 13.30 WIB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 dan Pasal 37E Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden Republik Indonesia telah menyampaikan Surat Nomor: R-60/Pres/11/2024 terkait Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Menindaklanjuti Surat Presiden RI tersebut, DPR RI menggelar Rapat Konsultasi Pengganti pada 11 November 2024 dan melalui surat Nomor T/699/PW.11.01/11/2024, telah menugaskan Komisi III DPR RI untuk membahas Capim dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK.
Untuk capim sendiri, terdapat 10 kandidat yang akan menjalani FNP bersama Komisi III. Berikut ulasan kekayaan 10 capim KPK berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):
1. Agus Joko Pramono
Agus Joko Pramono merupakan eks Wakil Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) periode 2019-2023. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 7 September 2023, Agus memiliki kekayaan sebesar Rp18.607.156.521 (Rp18,6 miliar)
Adapun kekayaan Agus dalam LHKP dibagi ke beberapa aspek. Pertama, tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp4.320.000.000. Harta dalam aspek ini meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di empat wilayah, yakni Bogor, Jakarta Utara, Sumedang, dan Bekasi.
Selain itu, Agus juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp882.217.400 dengan rincian: Mobil Toyota Fortuner, Mobil Peugeot RCZ, Mobil Wuling E230R EV, dan Mobil Toyota Alphard 2,5 G AT. Disamping itu, Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.530.000.000, surat berharga Rp5.744.377.520, kas dan setara kas Rp4.510.482.112, dan harta lainnya senilai Rp620.079.489.
2. Ahmad Alamsyah Saragih
Capim KPK selanjutnya, Ahmad Alamsyah Saragih, merupakan eks Wakil Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia. Dalam LHKPN yang dilaporkannya secara periodik pada 3 Maret 2021, Alamsyah memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.129.182.876 (Rp1,1 miliar).
Adapun kekayaan Alamsyah dalam LHKP dibagi ke beberapa aspek. Pertama, tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp995.000.000. Harta dalam aspek ini meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di dua tempat, di Kabupaten/Kota Bandung.
Selain itu, Alamsyah juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp100.000.000 yakni Mobil Suzuki Ertiga Minibus. Disamping itu, ia juga memiliki kas dan setara kas yang dilaporkan dalam LHKPN senilai Rp34.182.876.
3. Djoko Poerwanto
Capim KPK juga diisi oleh unsur aparatur keamanan, di mana tercatat salah seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah, Djoko Poerwanto. Dalam laporan periodik pada 6 Februari 2024 di LHKPN, Djoko tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp926.000.000.
Kekayaan Djoko dalam LHKPN dibagi ke beberapa aspek, yakni tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp480.000.000. Harta dalam aspek ini meliputi tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tasikmalaya dan satu tanah dengan luas 266 m2 di Kabupaten/Kota yang sama.
Selain itu, Djoko juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp225.000.000 yakni Mobil Honda CRV dan Motor Yamaha NMAX. Disamping itu, ia juga memiliki kas dan setara kas yang dilaporkan dalam LHKPN senilai Rp221.000.000.
4. Fitroh Rohcahyanto
Terdapat juga capim KPK sempat menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Republik Indonesia, yakni Fitroh Rohcahyanto. Dalam laporan periodik pada 3 Januari 2024 di LHKPN, Fitroh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.057.000.000 (Rp5 miliar).
Adapun kekayaan Fitroh dalam LHKP dibagi ke beberapa aspek, yakni tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp3.450.000.000. Harta dalam aspek ini meliputi tiga tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Pati.
Selain itu, Fitroh juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp288.000.000 yakni Motor Yamaha NMAX, Motor Honda Scoopy, Motor Honda Vario, Mobil Honda SUV, Mobil Mazda Sedan, dan Mobil Nissan Xtrail SUV.
Disamping itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp285.000.000, kas dan setara kas Rp1.175.000.000, harta lainnya Rp210.000.000, dan hutang Rp351.000.000
5. Ibnu Basuki Widodo
Tercatat pula salah seorang Hakim Tinggi Pemilah Perkara Mahkamah Agung dalam catatan kandidat capik KPK, yakni Ibnu Basuki Widodo. Dalam laporan periodik pada 6 Februari 2024 di LHKPN, Basuki sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.191.606.703 (Rp4,1 miliar).
Adapun kekayaan Basuki dalam LHKP dibagi ke beberapa aspek, yakni tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp1.125.185.000. Harta dalam aspek ini meliputi dua tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Banyumas dan satu lainnya di Kabupaten/Kota Rembang.
Selain itu, Basuki juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp391.000.000 yakni Mobil Toyota Fortuner Jeep, Motor Yamaha Mio J, Motor Honda Beat, Mobil Honda Brio, dan Motor Vario. Disamping itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp32.500.000. Basuki juga melaporkan kas dan setara kas yang dilaporkan dalam LHKPN senilai Rp2.642.921.703.
6. Ida Budhiati
Salah seorang mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Ida Budhiati, masuk dalam 10 capim KPK diantara delapan orang laki-laki kandidat lainnya. Dalam laporan periodik pada 16 Maret 2022 di laman LHKPN, Ida tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.627.131.805 (Rp2,6 miliar).
Kekayaan Ida dalam LHKPN dibagi ke beberapa aspek, yakni tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp2.104.480.000 yang terletak di Kabupaten/Kota Semarang. Selain itu, Ida juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp128.000.000 yang terdiri dari Motor Honda Beat, Motor Honda Vario, Mobil Toyota Yaris Minibus. Disamping itu, Ida juga melaporkan kas dan setara kas yang dilaporkan dalam LHKPN senilai Rp394.652.805.
7. Johanis Tanak
Disamping unsur lembaga eksekutif, terdapat pula salah satu capim petahana yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, yakni Johanis Tanak. Dalam laporan periodik pada 26 Februari 2024 di LHKPN, Johanis sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.211.550.499 (Rp11,2 miliar).
Adapun kekayaan Johanis dalam LHKP dibagi ke beberapa aspek, yakni tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp5.964.200.000. Harta dalam aspek ini meliputi tiga tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Jakarta Timur dan satu lainnya di Kabupaten/Kota Karawang.
Selain itu, Johanis juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp685.000.000 yakni Mobil Toyota Corolla Sedan, Mobil Willys Universal CJ 7, Motor KTM 350 CC, dan Mobil CRZ Sedan. Disamping itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp139.000.000. Johanis juga melaporkan kas dan setara kas yang dilaporkan dalam LHKPN senilai Rp4.423.350.499.
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
Ada pula capim KPK mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Michael Rolandi Cesnanta Brata. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, Michael tercatat memiliki kekayaan senilai Rp18.937.154.926 (Rp18,9 miliar).
Adapun kekayaan Michael dalam LHKPN dibagi ke beberapa aspek, yakni tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp6.309.000.000. Harta dalam aspek ini meliputi dua tanah di Kabupaten/Kota Bogor, satu tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, satu di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, dan satu lainnya di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, Michael juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp674.000.000 yang terdiri dari 14 kendaraan dengan rincian 8 unit kendaraan bermotor dan 6 unit sepeda. Disamping itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp160.000.000. Michael juga melaporkan surat berharga senilai Rp3.849.287.500, kas dan setara kas Rp7.759.582.779, harta lainnya Rp185.284.647.
9. Poengky Indarti
Selain Ida Budhiati, terdapat pula kandidat perempuan lainnya, yakni Poengky Indarti, eks Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI). Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan secara periodik pada 13 Maret 2024, Poengky tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp558.654.800.
Adapun kekayaan Poengky dalam LHKPN dibagi ke beberapa aspek, yakni tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp425.000.000. Harta dalam aspek ini meliputi satu tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor. Dalam LHKPN, Poengky tak tercatat memiliki transportasi dan mesin.
Selain itu, Poengky juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp65.000.000. Disamping itu, ia juga memiliki kas dan setara kas Rp68.654.800.
10. Setyo Budiyanto
Terakhir, terdapat capim KPK yang sempat menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian, yakni Setyo Budiyanto. Dilansir dari laman LHKPN, Setyo memiliki harta kekayaan senilai Rp9.611.000.000 (Rp9,6 miliar).
Adapun kekayaan Setyo dalam LHKPN dibagi ke beberapa aspek, yakni tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp7.600.000.000. Harta dalam aspek ini meliputi tiga tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, Makassar, dan Bogor.
Selain itu, Setyo juga melaporkan kepemilikan transportasi dan mesin sebesar Rp946.000.000 dengan rincian Sepeda Rb, Motor Piaggio Vespa, Trek RB, dan Mobil Toyota LX. Di samping itu, Setyo juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp360.000.000, kas dan setara kas Rp705.000.000.(*)