Scroll untuk baca artikel
Makro

DPR Dorong Penggunaan Kembali Inpres Persusuan Nasional

×

DPR Dorong Penggunaan Kembali Inpres Persusuan Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG 0724
Peloper susu melakukan aksi mandi susu sapi yang tidak terserap oleh industri pengolahan susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 9 November 2024. Aksi mandi dan membuang susu sapi yang dilakukan oleh peloper dan pengepul susu di wilayah Boyolali itu sebagai bentuk rasa kekecewaan atas berkurangnya serapan susu sapi lokal yang dilakukan oleh industri pengolahan susu dan mereka berharap Pemerintah serta industri dapat mengutamakan hasil susu lokal untuk kebutuhan produksi susu dalam negeri. Foto: ANTARA/ Aloysius Jarot Nugroho.

KABARBURSA.COM – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amin Ak, mendukung penuh upaya menghidupkan kembali Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Persusuan Nasional.

Pada era Presiden Soeharto, Inpres Nomor 2 Tahun 1985 tentang Persusuan Nasional, mengatur tentang pabrikan yang diperbolehkan mengimpor susu sesuai kebutuhan produksi, namun diwajibkan terlebih dulu menyerap susu segar produksi dalam negeri.

Menurut Amin, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi dan konsumsi susu nasional. Tetapi juga mengurangi ketergantungan pada impor, sekaligus memberi kepastian pada peternak sapi perah lokal.

“Penerbitan Inpres tersebut harus disertai dengan penyusunan roadmap transformasi rantai pasok dan pemasaran susu lokal,” kata Amin dalam keterangannya, Senin, 18 November 2024.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mencontohkan sistem yang diadopsi Selandia Baru dan Australia. Di dua negara tersebut, industri susu sangat maju berkat dukungan rantai pasok yang efisien. Kondisi itu memungkinkan susu segar diproses dan dipasarkan dengan cepat setelah pemerahan. Karenanya, kualitas dan kesegaran produk tetap terjaga.

“Sebagai bagian dari transformasi ini, harus ada investasi dalam infrastruktur rantai dingin (cold chain),” tegasnya.

Amin menilai, rantai dingin merupakan faktor esensial untuk distribusi cepat susu segar ke konsumen atau pabrik pengolahan. Menurutnya, Indonesia juga perlu memperketat pengawasan kualitas susu segar dan menerapkan standar internasional agar produk susu lokal dapat bersaing di pasar global.

“Dengan transformasi rantai pasok ini, peternak akan terdorong meningkatkan kualitas ternak dan produk susu sesuai standar internasional, sehingga produksi susu berkualitas akan meningkat,” jelas Amin.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi susu domestik masih rendah, rata-rata sekitar 900.000 ton per tahun. Jumlah itu hanya memenuhi sekitar 20 persen dari kebutuhan nasional yang mencapai 4,4 juta ton setiap tahunnya.

Peningkatan impor susu dari tahun ke tahun disebabkan oleh kualitas sapi perah lokal yang menurun dan minimnya perlindungan bagi peternak dalam menghadapi produk impor.

Amin menegaskan, inpres susu dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak sapi perah Indonesia. Dukungan dalam bentuk teknologi, akses kredit, dan infrastruktur pemasaran akan menjadi insentif bagi peternak lokal untuk meningkatkan produksi mereka.

Lebih lanjut, pengaktifan kembali inpres ini dinilai Amin dapat mendorong pertumbuhan industri susu nasional. Kebijakan yang mendukung industri susu dalam negeri akan memacu pengembangan produk turunan susu seperti keju, yogurt, dan mentega, yang saat ini juga masih diimpor.

“Selain itu, kebijakan persusuan nasional membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor peternakan sapi perah, mulai dari pengelolaan peternakan, distribusi, hingga pengolahan susu. Ini akan membantu mengurangi pengangguran, terutama di wilayah pedesaan,” tutupnya.

Petaka Susu Sapi Dibuang Cuma-cuma