Scroll untuk baca artikel
Makro

Sri Mulyani Potong Anggaran Kementerian PU Rp5,1 Triliun

×

Sri Mulyani Potong Anggaran Kementerian PU Rp5,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
menteri pu dody hanggodo
IKN- Menteri Pekerjaan Umum (PU) mengatakan rencana pembangunan Gedung DPR/MPR, DPD RI di IKN akan dilelang. (Foto: Ayyubi Kholid/Kabar Bursa)

KABARBURSA.COM – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan dipotong. Hal itu dipastikan setelah Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

“Pertemuan ini hanya sebatas diskusi, agar pekerjaan di tahun 2025 yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan tepat, cepat, efektif, dan efisien. Tidak ada pembicaraan yang lain,” kata Dody saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Dody menjelaskan, diskusi yang dimaksud yaitu membahas refocusing anggaran antara Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Sementara, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti memaparkan, anggaran Kementerian PU yang awalnya Rp116 triliun akan dipangkas, dan dialokasikan ke Kementerian PKP.

“Anggarannya tetap Rp116 triliun, tapi dibagi dua, untuk PU dan PR (Perumahan Rakyat),” ungkap Diana.

Rincinya, lanjut Diana, sekitar Rp5,1 triliun yang sebelumnya dialokasikan untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR, akan dipindahkan ke Kementerian PKP. Dan, sisanya, Rp111 triliun akan digunakan oleh Kementerian PU untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan.

“Kekurangan anggaran Kementerian PKP akan diusulkan mulai 2 Januari 2025,” kata Diana.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp53,6 triliun untuk menjalankan Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.

Dia pun menyebut, pagu anggaran 2025 sebesar Rp5,1 triliun itu masih jauh dari kebutuhan. Pihaknya membutuhkan danan tambahan sebesar Rp48,4 triliun.

“Angka Rp53,6 triliun berdasarkan usulan Satgas Perumahan. Jadi masih kurang sekitar Rp48,4 triliun,” kata Maruarar.

“Kami berharap dukungan dari Kemenkeu untuk memenuhi kebutuhan ini,” tambahnya.