KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa meskipun sektor perbankan Indonesia menunjukkan permodalan yang solid dengan rasio kecukupan modal (CAR) 26,09 persen, tantangan global yang terus berkembang tetap memerlukan perhatian ekstra.
Meskipun ada sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu, angka CAR tersebut masih menunjukkan posisi yang aman. Hal ini terjadi karena pertumbuhan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang melonjak 9,91 persen seiring dengan peningkatan kredit yang terus berkembang.
Peningkatan sedikit pada rasio Non-Performing Loan (NPL) gross menjadi 2,26 persen dan NPL net yang naik menjadi 0,78 persen, menunjukkan bahwa meskipun risiko kredit terkelola dengan baik, tekanan tetap ada.
Begitu pula dengan sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), meskipun mengalami pelambatan dalam pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK), rasio permodalan mereka tetap solid, masing-masing tercatat pada angka 31,75 persen dan 23,09 persen.
“Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik kendati pertumbuhan kredit/pembiayaan serta DPK relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya,” tulis OJK dalam siaran pernya yang diterima Kabar Bursa, Selasa, 19 November 2024.
Namun, OJK mengingatkan bahwa ancaman yang lebih besar kini datang dari ketidakpastian ekonomi global, yang dapat memicu potensi tekanan lebih lanjut pada pasar keuangan domestik. Ketegangan geopolitik yang meningkat, ketidakpastian suku bunga, serta lesunya perekonomian Tiongkok, dapat menambah ketidakpastian ekonomi domestik.
“Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah masih tingginya ketidakpastian global,” terangnya.
Dalam menghadapi tantangan ini, OJK meminta perbankan untuk tetap menjaga kualitas restrukturisasi kredit dan melakukan evaluasi terhadap prospek pemulihan debitur. Walaupun jumlah kredit yang direstrukturisasi berkurang, perbankan harus tetap sigap dalam memantau kualitas kredit untuk mencegah kemungkinan pemburukan yang lebih besar di masa depan.
Sebagai langkah antisipasi, sektor perbankan juga didorong untuk memperkuat ketahanan finansial mereka dengan penguatan permodalan yang lebih tinggi serta pengelolaan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang lebih memadai.
OJK mengimbau agar bank-bank melakukan stress test secara rutin untuk mengukur kapasitas mereka dalam menghadapi penurunan kualitas kredit yang bisa terjadi akibat ketidakpastian global yang terus berlangsung.