KABARBURSA.COM – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengusulkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam proses klaim asuransi wajib pertanggungjawaban pihak ketiga (third party liability/TPL) untuk kendaraan bermotor.
“Kami tidak bisa menghindari penggunaan sistem digital karena demografi Indonesia yang sangat luas. Kami akan menggunakan AI (artificial intelligence) seperti yang telah digunakan oleh negara-negara lain,” ucap Budi Herawan di Jakarta, Senin.
Budi mengungkapkan bahwa AAUI telah mempelajari, berdiskusi, serta bertukar pikiran dengan pihak-pihak terkait di China, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia terkait pemanfaatan kecerdasan buatan dalam industri asuransi.
Selain itu, AAUI juga berencana memperdalam pembahasan mengenai pemanfaatan AI tersebut dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Ini sangat diperlukan karena tanpa legalisasi dari mereka (Korlantas Polri) proses klaimnya tidak bisa diproses,” ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa proses klaim nantinya akan dilakukan sebagian besar secara digital. Dengan mengirimkan foto kerusakan akibat kecelakaan ke platform digital, estimasi nilai kerugian yang menjadi beban penyedia layanan asuransi bisa langsung diketahui, dan biaya penggantian pun akan langsung disampaikan kepada pihak yang dirugikan.
“Sistemnya benar-benar kami perhitungkan untuk ke depannya karena tidak mungkin tidak menggunakan teknologi,” kata Budi.
Budi menambahkan bahwa langkah ini akan memudahkan masyarakat dalam mengajukan klaim karena dapat dilakukan secara daring. Hal ini didukung oleh akses teknologi yang semakin luas di masyarakat, di mana diproyeksikan 80 persen hingga 90 persen penduduk Indonesia telah memiliki gawai.
Selain itu, teknologi ini juga dapat mengurangi potensi penipuan atau kecurangan dalam proses klaim.
“Kami mengupayakan jangan sampai terjadi kekacauan. Semua proses administrasinya akan dibakukan dalam satu sistem yang akan kami bangun. Kami sudah menjajaki beberapa vendor berpengalaman yang telah menangani asuransi,” ujar Budi.
Namun, Budi menyadari bahwa terdapat keterbatasan infrastruktur untuk menerapkan sistem digital di wilayah terpencil. Untuk mengatasi hal tersebut, AAUI akan berkoordinasi dengan Korlantas dan pemerintah agar dapat menyediakan bantuan dana serta infrastruktur untuk membangun sistem digital di seluruh daerah.
“Membangun sistem membutuhkan biaya. Kami akan sampaikan ke pemerintah dan transparan mengenai berapa yang dibutuhkan untuk membangun platform ini,” pungkas Budi.
Pertumbuhan Yang Solid
Kinerja sektor industri asuransi umum pada paruh pertama 2024 menunjukkan pertumbuhan yang solid meski dihadapkan pada peningkatan klaim yang signifikan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba bersih industri asuransi umum mencapai Rp4,04 triliun, mencatat pertumbuhan sebesar 8,60 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024.
Kenaikan laba ini didukung oleh pendapatan premi yang tumbuh dalam kisaran tinggi. Pendapatan premi tercatat mencapai Rp49,01 triliun, meningkat 22,33 persen (yoy). Namun, peningkatan klaim bruto yang mencapai Rp18,98 triliun atau naik 18,58 persen (yoy) turut menekan hasil underwriting, yang hanya tumbuh 6,10 persen (yoy) menjadi Rp8,36 triliun.
Seiring dengan meningkatnya risiko, perusahaan asuransi umum juga mencatat kenaikan cadangan klaim sebesar 12,51 persen (yoy) menjadi Rp1,33 triliun. Hasil investasi sektor ini juga menunjukkan performa yang kuat, naik 52,51 persen (yoy) menjadi Rp3,07 triliun hingga Mei 2024. Total aset investasi industri asuransi umum mencapai Rp116,32 triliun, dengan mayoritas ditempatkan pada instrumen surat berharga negara (SBN), deposito berjangka, dan reksadana.
Ekspansi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan asuransi umum juga mengakibatkan kenaikan beban usaha sebesar 17,17 persen (yoy) menjadi Rp7,39 triliun, yang sebagian besar berasal dari pos upah pegawai dan beban umum lainnya. Meski demikian, industri asuransi umum tetap mampu menjaga permodalannya dengan baik. Tingkat solvabilitas yang tercermin dari risk-based capital (RBC) tercatat sebesar 326,66 persen, jauh di atas threshold yang ditetapkan sebesar 120 persen.
Secara keseluruhan, meskipun laju klaim meningkat, industri asuransi umum tetap menunjukkan pertumbuhan yang solid dan mampu menjaga stabilitas permodalan, memberikan gambaran positif bagi masa depan sektor ini.
Butuh Wadah Asosiasi
Profesi agen asuransi jiwa dianggap sebagai peluang menjanjikan bagi Gen Z dan milenial. Kendati demikian, ada tantangan yang harus dihadapi, terutama ketika menghadapi tekanan dari pihak nasabah dan perusahaan asuransi.
Banyak pengalaman diceritakan agen asuransi dengan pengalaman segudang.
Tekanan yang kerap dihadapi agen asuransi datang ketika ada kenaikan biaya premi dan ketika nasabah ditolak atau kesulitan mengajukan klaim. Keluhan-keluhan nasabah tersebut banyak disampaikan di media sosial sehingga memperburuk citra agen asuransi.
Di sisi lain, perusahaan asuransi terus menuntut agen asuransi agar segera dapat nasabah dan membebankan target yang terlalu tinggi. Bahkan, tidak jarang agen asuransi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari nasabah dan perusahaan.