KABARBURSA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan persentase penduduk miskin di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menurun secara signifikan.
Menurut catatan BPS, angka kemiskinan di Jepara turun 0,52 persen, dari 6,61 persen pada Maret 2023 menjadi 6,09 persen pada Maret 2024.
Kepala BPS Kabupaten Jepara, Manggus Suryono mengatakan penurunan 0,52 persen penduduk miskin di Kabupaten Jepara merupakan yang tertinggi di Jawa Tengah jika dibandingkan dengan 29 kabupaten lainnya.
Menurut Suryono, pencapaian tersebut menunjukkan program pengentasan kemiskinan di Jepara sangat efektif.
“Penurunannya dibanding tiga kota tadi, Jepara melampaui cukup jauh. Ini mengindikasikan program sudah dijalankan oleh Kabupaten Jepara cukup berhasil,” kata Manggus, Jumat, 26 Juli 2024.
Dia menyebutkan, angka kemiskinan Kabupaten Jepara saat ini sebesar 6,09 persen, hal tersebut terendah dalam beberapa dekade terakhir.
Untuk diketahui, pada 2012 jumlah angka kemiskinan di Jepara sebesar 9,38 persen, dan terus menurun secara bertahap hingga mencapai 6,09 persen pada Maret 2024.
“Posisi sekarang paling rendah angka kemiskinannya,” imbuhnya.
Data angka kemiskinan menunjukkan penurunan konsisten, meskipun terdapat sedikit lonjakan dalam beberapa tahun terakhir, terutama akibat pandemi COVID-19.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengapresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah keberhasilan yang patut dibanggakan.
Meski demikian, Edy menekankan pentingnya tidak berpuas diri dan terus melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
Dia meminta para camat, petinggi desa, dan kepala perangkat daerah untuk terjun langsung memantau kondisi masyarakat.
“Saya harap, kita tidak boleh berbangga juga, harus terus melakukan pengecekan di lapangan secara langsung,” ujarnya.
Menurut Edy, keberhasilan Kabupaten Jepara dalam menurunkan angka kemiskinan terletak pada kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat. Setiap laporan ditangani dengan cepat, berkat keseriusan semua elemen dalam mengentaskan isu kemiskinan.
Sementara itu, di kabupaten lainnya di Jawa Tengah masih terus berupaya mempercepat angka kemiskinan, salah satunya adalah Kabupaten Temanggung.
Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo optimistis Temanggung mampu wujudkan percepatan angka kemiskinan.
Dia mengatakan angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung pada tahun 2024 berada di angka 8,67 persen, mengalami penurunan 0,59 persen dari tahun sebelumnya, yakni 9,26 persen.
“Alhamdullilah, tahun ini berdasarkan hasil surat dari BPS, kemiskinan di Temanggung turun sebesar 0,59 persen dari angka 9,26 persen menjadi 8,67 persen, ” jelasnya belum lama ini.
Dia menyebutkan, penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung dari 78.000 orang menjadi 62.000 orang. Baginya, ini merupakan hal yang luar biasa.
“Alhamdulillah, Kabupaten Temanggung menjadi urutan ke-13 se-Jawa Tengah dan ke-2 di Purwomanggung. Sehingga ke depannya kita akan turunkan kembali angka kemiskinannya,” kata Hary Agung.
Selain angka kemiskinan secara umum yang turun, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Temanggung juga mengalami penurunan dengan persentase yang signifikan.
“Kemiskinan ekstrem kita ini turun dari 0,89 persen menjadi 0,33 persen, angkanya kurang lebih 2.850 jiwa. Langkah-langkah yang dilakukan, yang pertama, kita sudah melakukan percepatan melalui berbagai program kegiatan termasuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH), termasuk pemberdayaan masyarakat, seperti UMKM dan sebagainya,” tuturnya.
Kepala Bappeda Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan ada delapan faktor yang mempengaruhi kemiskinan esktrem, salah satunya adalah pendapatan per individu tidak lebih dari Rp11.000 per hari. Kedua, masih adanya pelayanan sanitasi yang minim. Dan, ketiga, masih kurangnya layanan air bersih yang ada.
Selain itu, masih banyak di masyarakat yang jenjang pendidikannya sangat minim, bahkan hanya lulus SD (Sekolah Dasar) saja atau tidak pernah lulus sekolah sehingga cenderung menjadi pengangguran.
“Kita punya tiga strategi penanggulangan untuk mengatasi ini semua. Pertama, kita mengurangi beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan. Tetap harus ada kegiatan-kegiatan yang membantu biaya sekolah atau masyarakat miskin,” ucapnya.
Digitalisasi UMKM Lokal Kabupaten Jepara
Pemkab Jepara tengah mengupayakan UMKM lokal masuk dan terdaftar dalam e-katalog.
Dorongan itu muncul karena selama ini pengadaan barang dan jasa selalu dilakukan melalui e-katalog atau toko daring.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan pada 2023 Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan capaian transaksi terbesar melalui toko daring LKPP se-Indonesia, dengan capaian pembelian berjumlah 7.081 paket dengan nominal transaksi sebesar Rp17,64 miliar dan terdapat 104 penyedia yang diberdayakan.
“Terkait peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (PDN), dari target penggunaan PDN dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa) semester I sebesar Rp853 miliar atau 98,96 persen, realisasi yang kami capai adalah sebesar Rp844,6 miliar, atau 98,95 persen,” kata Edy Supriyanto.
Disampaikannya, pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja PBJ pada semester I pada 2024. Dari jumlah tender, sebanyak 36 paket senilai Rp34,8 miliar, ada efisiensi sebesar Rp2 miliar atau 5,76 persen.
“Untuk pekerjaan nontender di semester I ini sebanyak 175 paket senilai Rp109 miliar, ada efisiensi sebesar Rp179 juta atau 0,42 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi mengatakan pentingnya digitalisasi terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga prosesnya lebih cepat. Sejak 2019, sudah dikembangkan platform e-katalog dan hingga saat ini, termutakhir e-katalog yang telah di versi 6.
“Sejalan dengan instruksi Presiden RI, pengadaan barang jasa nilainya sangat besar sampai seribu triliun lebih,” ujar Hendi sapaannya.
Ia menjelaskan, digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa ini bertujuan agar penyerapan tenaga kerja, baik ekonomi tumbuh berkembang, dan sektor UMKM menggeliat. Selain itu, digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa akan lebih bersifat transparan, tepat, dan efisien.
“Tapi lebih indah lagi kalau itu (pengadaan barang dan jasa) bisa dilakukan oleh orang Jepara, sebab akan terjadi ekonomi di Jepara, ada rekrutmen tenaga kerja, ada pajak daerah masuk ke Jepara, dan uang rakyat Jepara kembali digunakan untuk menggerakkan ekonomi Jepara,” tuturnya. (*)