KABARBURSA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa industri tekstil Indonesia belum memasuki fase sunset industry atau penurunan drastis. Pernyataan ini menyusul isu merebaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sektor tekstil.
Airlangga menyangkal spekulasi tersebut dengan mengacu pada empat industri tekstil yang masih aktif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah. Ia menyebutkan bahwa salah satu dari industri tersebut adalah perusahaan Fortune 500, dan setiap pabrik mempekerjakan antara 4.000 hingga 7.000 karyawan.
“Keberadaan empat industri besar di KEK Kendal membuktikan bahwa sektor ini masih dinamis dan menjanjikan. KEK ini terus menarik minat, terutama dengan insentif yang ditawarkan,” kata Airlangga dalam pidatonya di KEK Kendal, seperti dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 7 Agustus 2024.
Menurut Investopedia, Fortune 500 adalah daftar tahunan yang diterbitkan oleh majalah Fortune, yang mencakup 500 perusahaan terbesar di Amerika Serikat berdasarkan pendapatan tahun fiskal sebelumnya. Daftar ini mencakup perusahaan publik dan swasta yang berbadan hukum serta mengajukan laporan keuangan kepada lembaga pemerintah. Daftar ini, baik dalam versi daring maupun cetak, dianggap sebagai prestisius dengan peringkat tertinggi diberikan kepada perusahaan dengan pendapatan terbesar.
Pada tahun 2024, Walmart menduduki posisi teratas dengan pendapatan sebesar USD648 miliar, diikuti oleh Amazon dan Apple. Perusahaan baru yang masuk dalam daftar 2024 termasuk DoorDash, First Citizens BancShares, dan Monster Beverage. Sementara itu, tiga perusahaan paling menguntungkan adalah Apple, Berkshire Hathaway, dan Alphabet.
Agar diketahui, sunset industry adalah istilah yang merujuk pada sektor industri yang mengalami penurunan signifikan dalam aktivitas ekonomi dan keuntungan, sering kali karena perubahan teknologi, perubahan pasar, atau penurunan permintaan. Industri yang memasuki fase ini biasanya menghadapi tantangan besar seperti berkurangnya inovasi, penurunan daya saing, dan adanya produk atau layanan yang sudah usang.
Dalam fase sunset industry, perusahaan-perusahaan dalam sektor tersebut sering kali mengalami penurunan minat atau kebutuhan dari konsumen terhadap produk atau layanan yang ditawarkan.
Teknologi yang digunakan menjadi ketinggalan zaman dan tidak lagi efisien dibandingkan dengan teknologi baru. Munculnya pesaing baru dengan inovasi yang lebih baik dan efisien. Profitabilitas menurun karena biaya produksi yang tinggi atau harga jual yang tidak dapat bersaing.
Istilah sunset industry menggambarkan fase penurunan dalam siklus hidup suatu industri, di mana kondisi pasar dan teknologi telah menyebabkan penurunan permintaan dan profitabilitas. Penggunaan istilah ini terinspirasi dari gambaran matahari yang terbenam, yang melambangkan akhir dari periode kejayaan dan kecerahan.
“Sunset” atau matahari terbenam memberikan gambaran visual yang kuat tentang akhir atau penurunan. Seperti matahari yang perlahan menghilang di cakrawala, industri dalam fase sunset juga mengalami penurunan secara bertahap.