Scroll untuk baca artikel
Makro

Ramai Asuransi Berikan Manfaat Tambahan Gempa Megathrust, Begini Kata OJK

×

Ramai Asuransi Berikan Manfaat Tambahan Gempa Megathrust, Begini Kata OJK

Sebarkan artikel ini
asuransi gempa
Ilustrasi asuransi gempa bumi. Foto: Int

KABARBURSA.COM – Pelaku asuransi umum di Indonesia telah mengantisipasi risiko gempa Megathrust yang semakin banyak diperingatkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dengan adanya peringatan mengenai kemungkinan terjadinya gempa dahsyat dan tsunami akibat dua megathrust yang telah lama tidak melepaskan energinya, industri asuransi telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi kepentingan para pemegang polis.

Wakil Direktur Utama PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI), Nicolaus Prawiro, menyatakan bahwa perusahaan asuransi telah memiliki mekanisme yang terukur untuk mengantisipasi risiko semacam ini. Menurutnya, semua potensi risiko dalam bisnis asuransi sudah dihitung dan diatur dengan baik, termasuk melalui mekanisme reasuransi yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Reasuransi memungkinkan perusahaan untuk menyerap risiko klaim berlebih, sehingga klaim akibat bencana alam, seperti gempa bumi, dapat tetap berada dalam batas yang aman.

Dalam laporan semester pertama tahun 2024, ACPI mencatat penurunan signifikan dalam pembayaran klaim akibat gempa bumi, yang turun sebesar 90 persen dari Rp63 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp6 juta. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada potensi risiko, strategi mitigasi yang diterapkan berhasil menjaga stabilitas finansial perusahaan.

Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata), Christian Wirawan Wanandi, juga menyatakan bahwa tingkat klaim asuransi gempa di perusahaannya masih dalam tahap aman. Aswata telah melakukan peninjauan kembali manajemen risiko mereka, termasuk akumulasi bisnis per area dibandingkan dengan modal perusahaan, retensi, dan program reasuransi, untuk memastikan bahwa risiko terkait bencana alam dapat dikelola dengan baik.

Asuransi gempa di Indonesia biasanya merupakan tambahan manfaat dari asuransi harta benda. Selain perlindungan dasar seperti risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap (FLEXAS), asuransi ini juga mencakup risiko bencana alam lainnya seperti huru-hara, angin topan, banjir, dan gempa bumi. Dengan demikian, masyarakat dan bisnis dapat lebih tenang dalam menghadapi risiko gempa yang semakin mungkin terjadi di masa depan.

Catatan OJK: Kinerja Asuransi Semester I

Sebelumnya, OJK mencatat bahwa aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp1.128,86 triliun pada Maret 2024, meningkat sebesar 2,49 persen secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melaporkan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada aset asuransi komersial, yang naik sebesar 3,04 persen.

Dalam hal pendapatan premi, sektor asuransi komersial mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 11,80 persen yoy, sedangkan sektor asuransi non-komersial meningkat sebesar 6,22 persen yoy pada periode yang sama.

Pada kuartal pertama tahun 2024, sektor asuransi jiwa mencatatkan kenaikan terbesar di lini usaha  Asuransi Kesehatan, dengan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 32,11 persen yoy. Diikuti oleh lini usaha Kematian Jangka Warsa yang meningkat sebesar 27,65 persen yoy.

Namun,  asuransi kesehatan tradisional masih mendominasi dengan kontribusi premi sebesar 72,78 persen dari total premi, yaitu Rp33,32 triliun. Sementara itu, lini Produk  Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link mengalami penurunan sebesar -22,67 persen yoy dengan total premi Rp12,46 triliun per Maret 2024.

“OJK berharap  asuransi tradisional dapat mengalami pertumbuhan signifikan untuk meningkatkan penetrasi risiko kepada masyarakat Indonesia,” kata Ogi dalam keterangan tertulisnya.

Untuk sektor asuransi umum dan reasuransi, lini usaha Harta Benda (Property) mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 37,49 persen yoy, diikuti oleh  Asuransi Kredit dengan kenaikan sebesar 35,47 persen yoy.

Di sisi lain, Ogi melihat prospek yang cerah untuk  asuransi syariah di Indonesia. Per Maret 2024, aset Asuransi dan Reasuransi Syariah meningkat 5,83 persen secara CAGR, dengan total aset mencapai Rp45,10 triliun. Premi asuransi syariah juga meningkat sebesar 14,98 persen secara CAGR dengan total premi Rp7,02 triliun.

Sementara itu, Potensi konsolidasi di industri asuransi Indonesia semakin membludak, seiring peraturan OJK. Namun sekitar 33 persen perusahaan asuransi Indonesia diprediksi tidak bisa memenuhi aturan OJK. Sebagaimana diketahui, OJK sedang mendorong aturan baru yang mewajibkan perusahaan asuransi punya modal minimum secara bertahap. Dengan rincian tahap satu di tahun 2026 dan tahap kedua pada 2028.

Artinya, asuransi konvensional itu wajib mempunyai minimal sebesar Rp250 miliar pada 2026. Founder of Indonesia Investment Education, Rita Efendy mengatakan jika report Algo sekitar 33 persen perusahaan asuransi itu tidak akan bisa penuhi aturan ini.

Menurutnya, penetrasi pasar asuransi di Indonesia turun dari 3 persen di 2019 menjadi hanya 2,6 persen di 2023. Rita menambahkan, faktor utama ada beberapa seperti kasus Jiwas Raya, Asabri,yang bikin resiko itu meningkat sehingga klaim melonjak. Bahkan jika dibandingkan negara Asean lain, penetrasi asuransi Indonesia itu masih rendah. (*)