Scroll untuk baca artikel
Makro

Bahlil Sebut Muhammadiyah bisa Garap Tambang Bekas ADARO-Bakrie

×

Bahlil Sebut Muhammadiyah bisa Garap Tambang Bekas ADARO-Bakrie

Sebarkan artikel ini
Adaro
Salah satu tambang milik ADARO. Foto: Int

KABARBURSA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan lahan tambang bekas pengelolaan dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Bahlil menyebutkan bahwa lahan tambang tersebut kemungkinan adalah bekas pengelolaan PT Adaro Energy Indonesia Tbk atau PT Arutmin Indonesia, yang merupakan bagian dari Bakrie Group.

“Bisa jadi untuk Muhammadiyah adalah eks (PKP2B) Adaro atau eks (PKP2B) Arutmin. Kita akan memprioritaskan dua lokasi tersebut,” ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Dia menambahkan bahwa ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah adalah dua ormas yang akan mendapatkan konsesi tambang terlebih dahulu.

Walaupun Bahlil belum mengungkapkan detail luas konsesi tambang untuk Muhammadiyah, dia menegaskan bahwa luas konsesi yang akan diberikan cukup besar.

“Saya lupa ukuran pastinya, tetapi yang jelas luasnya cukup besar. Tambang itu kan lebih penting soal cadangan daripada luasnya,” tandas Bahlil.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima tawaran pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah pada rapat pleno 13 Juli 2024. Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) juga telah menyatakan menerima tawaran serupa.

Peraturan mengenai pengelolaan tambang oleh ormas ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Melalui peraturan ini, pemerintah memberikan prioritas untuk WIUPK batu bara kepada ormas keagamaan.

Tinggal Tunggu Waktu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dijanjikan pemerintah untuk ormas keagamaan, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) telah dirampungkan sejak beberapa hari lalu.

“Izin untuk ormas (terkait pengelolaan) tambang, untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3-4 hari lalu,” kata Bahlil kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Bahlil menyebut, pemerintah tinggal menunggu PBNU menyerahkan biaya Kompensasi Data Internal (KDI) sebagai komitmen setoran hasil pertambangan yang dikelola. “Tinggal mereka menyetor ke negara. Kan harus ada KDI-nya yang harus menyetor ke negara. Kalau itu sudah selesai, selesai (boleh mengelola tambang),” jelasnya.

Begitu juga dengan ormas keagamaan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Bahlil menyebut pemerintah tengah menyelesaikan penetapan lokasi lahan tambang yang akan dikelola. Meski menyebut hampir selesai, dia tak menyebut secara spesifik kapan lokasi tambang Muhammadiyah diumumkan.

“Muhammadiyah sekarang dalam proses yang sudah hampir juga selesai tentang lokasinya,” ungkapnya.

Ke depan, kata Bahlil, pengawasan pengelolaan tambang ormas-ormas tersebut akan dilakukan Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi. “Titik koordinatnya tetap di ESDM. Jadi ini kan ESDM sama Kementerian Investasi itu kan ada punya sinkronisasi. Hulunya tetap di ESDM, hilirnya itu ada di Kementerian Investasi,” tutupnya.

Tim Kelola Tambang

Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammdiyah, menjelaskan, berdasarkan rapat pleno Muhammadiyah tertanggal 13 Juli 2024 di Jakarta, Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.

“Muhammadiyah berkomitmen untuk memperkuat dan memperluas dakwah di bidang ekonomi, termasuk pengelolaan tambang, sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional. Kami akan mengelola dengan amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan menjaga kelestarian alam secara seimbang. Pengelolaan ini akan melibatkan sumber daya manusia yang andal dan berintegritas tinggi,” demikian bunyi risalah rapat yang dibacakan oleh Abdul dalam konferensi pers daring pada Minggu, 28 Juli 2024.

Berikut ini susunan tim pengelolaan tambang Muhammadiyah:

  1. Muhadjir Effendy (Ketua Tim)
  2. M Sayuti
  3. Anwar Abbas (anggota)
  4. Hilman Latief (anggota)
  5. Agung Danarto (anggota)
  6. Ahmad Dahlan (anggota)
  7. Bambang Setiaji (anggota)
  8. Arief Budimanta (anggota)
  9. Nurul M Yamin (anggota)
  10. M Azrul Tanjung (anggota).

Abdul menjelaskan bahwa PP Muhammadiyah baru saja menerima izin pertambangan setelah melakukan kajian mendalam mengenai kelebihan dan kekurangan keputusan tersebut. Kajian ini mencakup kritik dan pandangan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pengelola tambang, ahli lingkungan, majelis, lembaga di lingkungan pusat Muhammadiyah, serta pandangan internal PP Muhammadiyah.

“Jadi itulah alasan mengapa PP Muhammadiyah baru menyampaikan hal ini sekarang. Kami tidak bimbang soal tambang, tetapi membahasnya secara seksama untuk mendapatkan pemahaman dan masukan dari berbagai unsur,” ungkap Abdul.(*)