Scroll untuk baca artikel
Makro

PNBP 2025 Direvisi, Dividen BUMN Naik Rp4 Triliun

×

PNBP 2025 Direvisi, Dividen BUMN Naik Rp4 Triliun

Sebarkan artikel ini
ilustrasi dividen jpg
Ilustrasi dividen (Foto: Int)

KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan adanya revisi terhadap target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Perubahan ini dilakukan seiring dengan proyeksi peningkatan pada beberapa pos PNBP, termasuk dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa revisi target ini telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara yang mencakup beberapa perubahan terkait PNBP, terutama mengenai penerimaan negara yang terpisah.

Ia menyebutkan bahwa proyeksi dividen dari BUMN diperkirakan akan meningkat sebesar Rp4 triliun, sehingga total kekayaan negara yang terpisah akan naik dari Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun.

“Dalam pembahasan Panja, terdapat beberapa perubahan terkait PNBP, terutama penerimaan negara yang terpisah, termasuk proyeksi dividen dari BUMN yang diperkirakan meningkat sebesar Rp4 triliun, menjadikannya total Rp90 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Selain itu, terdapat peningkatan pada pos PNBP lainnya sebesar Rp4,26 triliun, yang berasal dari kenaikan PNBP dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

Sri Mulyani pun merinci kementerian atau lembaga tersebut di antaranya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) naik Rp510 miliar, Polri naik Rp2,59 triliun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) naik Rp890 miliar dari Rp8,11 miliar menjadi Rp9 miliar, serta Kementerian Hukum dan HAM naik sebesar Rp260 miliar dari Rp8,34 miliar menjadi Rp8,6 miliar.

Berdasarkan itu, lanjut Sri Mulyani, total peningkatan PNBP mencapai Rp8,26 triliun, yang terdiri dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp4 triliun dan PNBP sebesar Rp4,26 triliun.

Aset Indofarman akan Dijual

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wiroatmodjo, berencana menjual aset salah satu emiten plat merah di sektor farmasi, yakni PT Indofarma Tbk (INAF).

Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut, penjualan aset INAF dilakukan untuk melunasi hak-hak karyawan yang tertunda sebesar Rp95 miliar. Meski demikian, hasil penjualan aset INAF juga akan dialihkan untuk penyelesaian persoalan lainnya, seperti beban kepada kreditur, vendor, dan lainnya.

Tiko juga menuturkan, aset yang dimiliki perseroan saat ini cukup untuk dialokasikan untuk melunasi tunggakan-tunggakan tersebut. Adapun proses penyelesaian aset dilakukan secara bertahap oleh holding PT Bio Farma.