KABARBURSA.COM – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersepakat menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.005,13 triliun dalam RAPBN 2025.
Target itu naik Rp8,26 triliun dari rancangan semula, yakni Rp2.996,87 triliun.
“Penerimaan negara menembus Rp3.000 triliun, tepatnya Rp3.005,13 triliun. Ini merupakan rekor baru yaitu penerimaan menembus Rp3.000 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI yang membahas Penetapan Postur Sementara RUU APBN 2025, Rabu, 4 September 2024.
Target pendapatan negara itu akan dikejar oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Adanya kenaikan target disebabkan karena Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipatok naik menjadi Rp513,64 triliun, dari rencana sebelumnya Rp505,38 triliun.
Kenaikan PNBP dipicu oleh potensi kenaikan pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) atau dividen BUMN sebesar Rp4 triliun menjadi Rp90 triliun. Lalu, kenaikan PNBP K/L sebesar Rp4,26 triliun terutama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Dengan demikian dari sisi PNBP ada kenaikan Rp8,26 triliun, yaitu dari pendapatan KND Rp 4 triliun dan PNBP dari K/L Rp 4,26 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, untuk penerimaan perpajakan tidak ada penambahan target yakni tetap sebesar Rp 2.490,91 triliun di 2025. Jumlah itu terdiri dari target penerimaan pajak Rp2.189,31 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp 301,60 triliun.
“Penerimaan perpajakan tidak berubah dari RUU APBN yaitu Rp2.490,91 triliun. Penerimaan pajak tidak berubah Rp 2.189,3 triliun, pendapatan bea dan cukai tetap di Rp301,6 triliun,” papar mantan Direktur Bank Dunia (World Bank) ini.
DPR Setujui Program Prabowo-Gibran
Banggar DPR telah menyetujui postur sementara APBN 2025 sebesar Rp3.621,31 triliun, yang mencakup program Quick Win Prabowo-Gibran.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah membacakan postur tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu, September 2024.
“Baiklah bapak Ibu sekalian, kami ingin mengambil keputusan terhadap postur sementara APBN 2025. apakah bapak Ibu sekalian dapat disetujui?” tanya Said, dan dijawab serentak anggota Banggar ‘setuju’.
Secara keseluruhan, postur tersebut hanya mengalami perubahan sedikit dibandingkan dengan RAPBN 2025 yang diumumkan pada 16 Agustus 2024.