KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya terus mendalami terkait isu dugaan kasus gratifikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan pihaknya menyambut baik langkah tegas BEI yang telah memberhentikan lima karyawannya yang diduga telah melanggar aturan tersebut.
“Keputusan dari BEI terhadap lima stafnya yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) karena terbukti melanggar aturan dan etika yang merupakan peraturan jelas dari BEI sebagai langkah tegas yang kami sambut baik,” kata dia dalam konferensi pers, dikutip Sabtu, 7 September 2024.
Mahendra menyatakan langkah tegas yang dilakukan BEI itu menunjukkan tidak ada tempat bagi oknum yang terlibat dalam kasus-kasus seperti gratifikasi.
Menurut dia, kasus tersebut sudah mencoreng integritas dan kredibilitas bursa yang bisa menyebabkan risiko besar terhadap keseluruhan kepercayaan terhadap bursa Indonesia.
“Intinya adalah tidak ada yang boleh dikecualikan dan tidak boleh ada yang dilindungi jika hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilakukan oleh staf maupun pejabat di BEI,” jelas dia.
Meski sudah ada karyawan yang diberhentikan, Mahendra menegaskan, jika OJK dan BEI masih akan terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu kemungkinan pihak luar yang terlibat.
“Bursa dengan OJK melakukan pendalaman dan tindak lanjut terhadap permasalahan ini termasuk juga melihat kemungkinan dari pihak-pihak lain yang terlibat,” ucap dia.
Adakah Dampak dari Isu ini?
BEI menegaskan adanya isu dugaan gratifikasi di internal tidak mengganggu proses Initial Public Offering (IPO).
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik memastikan tidak ada penurunan target IPO walaupun ada isu dugaan gratifikasi.
“Saya kira penurunan target (IPO) tidak ada semua proses tetap dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar dia kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Jeffrey secara tegas mengatakan BEI sangat berkomitmen untuk secara terus menerus menjaga dan meningkatkan integritas internal.
“Untuk peningkatan integritas itu adalah proses yg tidak akan pernah berhenti, akan jalan terus di bagian manapun di seluruh bagian di bursa,” kata dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, BEI juga masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan gratifikasi ini. Di sisi lain, dia menyatakan BEI telah memberikan sanksi kepada karyawan yang diduga terlibat.
“Yang dalam kewenangan kami adalah memberikan sanksi kepada karyawan dan itu suda kami lakukan,” tutur dia.
Sementara itu, Pengamat Pasar Modal, Wahyu Laksono menyatakan jika kejadian itu memang adanya, BEI harus memberi tindakan hukum demi melindungi investor dan bursa. “Harus ada penegakan hukum dengan tujuan perlindungan investor serta demi kebaikan bursa sesuai prinsip keterbukaan, keadilan fairness dan GCG serta tuntutan ISO,” ujar dia kepada Kabar Bursa, Kamis, 29 Agustus 2024.
Menurutnya, dalam hal ini perlu diatur lebih jauh batasan antara etika dan pidana. Wahyu tidak ingin kondisi ini diabaikan hinhga menjadi titik puncak gunung es.
Di sisi lain, Wahyu mengakui jika teknologi sudah diterapkan guna memperbaiki keterbukaan informasi di lingkungan institusi hingga pemerintahan. Namun hal ini dirasa belum efektif. “Selalu ada celah untuk oknum bermain,” ujar dia.
Dia bilang, teknologi informasi komunikasi sejatinya harus bisa mendukung anti-korupsi dengan mempengaruhi pengawasan publik hingga memungkinkan pelaporan.
Wahyu juga menuturkan emiten juga harus berperan aktif guna melakukan kolaborasi dengan memberikan masukan kepada pemerintah maupun penegak hukum untuk mencegah kasus korupsi.
Investor BEI Melonjak
Diberitakan sebelumnya, BEI mencatat jumlah investor dengan Single Investor Identification (SID) telah mencapai 13,3 juta, meningkat 9,37 persen secara year-to-date (ytd).
Pertumbuhan ini tidak terlepas dari lonjakan tajam selama pandemi Covid-19, yang mendongkrak jumlah investor dari 2,48 juta pada 2019 menjadi 3,88 juta pada 2020.
Melihat lonjakan lebih lanjut, angka tersebut mencapai 7,48 juta pada 2021 dan 12,16 juta pada 2023. Pada 25 Juni 2024, investor pasar modal Indonesia menembus angka 13 juta SID, berkat integrasi teknologi digital dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder.
Adapun BEI dan OJK telah mengakselerasi literasi pasar modal melalui aplikasi IDXMobile, yang menawarkan kemudahan akses bagi investor dalam bertransaksi dan mendapatkan informasi.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyebutkan bahwa aplikasi ini berfungsi sebagai alat penting dalam mendukung investor, terutama di masa pandemi, ketika digitalisasi menjadi kunci utama.
Roadmap Pasar Modal 2023-2027 menargetkan jumlah investor mencapai 20 juta, dengan BEI memproyeksikan jumlah investor akan mencapai 14,5 hingga 15 juta pada akhir 2024. Adapun distribusi investor pada Juni 2024 menunjukkan dominasi investor ritel, dengan rincian aset dan pendidikan yang mencerminkan pertumbuhan yang dinamis dalam ekosistem pasar modal Indonesia.
Dari segi lainnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mencatatkan 34 perusahaan yang telah melakukan pencatatan umum perdana saham (IPO) hingga 9 Agustus 2024. Dana yang berhasil dihimpun dari IPO tersebut mencapai Rp5,15 triliun.
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, saat ini terdapat 28 perusahaan yang siap untuk debut di bursa.
Lebih lanjut, Nyoman mengatakan dari 28 calon perusahaan tercatat dalam pipeline pencatatan saham, perusahaan yang bergerak pada sektor consumer non-cyclicals menjadi sektor yang paling banyak berada dalam pipeline, yaitu berjumlah 5 calon perusahaan tercatat.
Sementara itu, tiga perusahaan dari sektor basic materials, empat perusahaan dari sektor consumer cyclicals, tiga perusahaan sektor energi dan dua perusahaan finansial.
Lalu, satu perusahaan healthcare, empat perusahaan industrials, dua perusahaan sektor infrastruktur, tiga perusahaan teknologi, dan satu perusahaan transportasi dan logistik.
Sebagian besar perusahaan yang akan mencatatkan saham memiliki aset skala menengah, dan mayoritas berasal dari sektor konsumer non-siklikal.
Sebanyak empat perusahaan merupakan perusahaan dengan aset skala kecil, atau aset di bawah Rp50 miliar, 20 perusahaan dengan aset skala menengah atau aset antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar, dan empat perusahaan merupakan perusahaan aset skala besar atau aset di atas Rp250 miliar.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingati ulang tahun ke-47 sejak diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Selama 47 tahun tersebut, BEI telah mencatat berbagai capaian, salah satunya adalah pencatatan saham dengan nilai IPO yang signifikan. (*)