Scroll untuk baca artikel
Makro

Menteri Minta Tambah Anggaran, BRIN: Jangan Selalu Dituruti

×

Menteri Minta Tambah Anggaran, BRIN: Jangan Selalu Dituruti

Sebarkan artikel ini
MGL1985 11zon
Mentri PUPR Basuki Hadimuljono saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI, beberapa waktu lalu. (Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji)

KABARBURSA.COM – Sejumlah kementerian secara serempak mengajukan tambahan anggaran yang signifikan, di antaranya Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pengajuan penambahan anggaran sejumlah kementerian tersebut di tengah proyeksi defisit fiskal yang semakin melebar.

Seperti diketahui, pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menetapkan defisit anggaran sebesar 2,45 hingga 2,82 persen dari produk domestik bruto (PDB), atau setara dengan Rp616,19 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan defisit tahun 2024 yang dipatok sebesar 2,29 persen dari PDB atau Rp 522,8 triliun, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024.

Menyikapi itu, Kepala Pusat Penelitian Makroekonomi dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zamroni Salim mengatakan pola permintaan tambahan anggaran ini didorong oleh dua konsep utama yang sering dianut kementerian.

Pertama, kementerian beranggapan anggaran yang baik adalah yang meningkat setiap tahunnya.

“Mereka tidak atau kurang memperhatikan apakah anggaran yang sebelumnya digunakan sudah memberikan manfaat pada peningkatan ekonomi jangka pendek, menengah, atau panjang,” kata Zamroni saat dihubungi Kabar Bursa, Minggu, 8 September 2024.

Kedua, kenaikan inflasi yang menyebabkan penurunan daya beli rupiah juga menjadi faktor di balik permintaan anggaran yang lebih besar. Namun, menurut Zamroni, pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto harus mengambil sikap selektif dalam menyikapi permintaan tambahan anggaran dari berbagai kementerian.

Ia menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak dari penggunaan anggaran terhadap tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Prabowo, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2025, kata Zamroni, perlu mengutamakan kementerian yang dapat mendukung pencapaian target tersebut.

“Kalau Pak Prabowo menargetkan pertumbuhan 8 persen, maka kementerian yang bisa mewujudkan atau mendukung terwujudnya pertumbuhan 8 persen itulah yang harus diprioritaskan,” pungkas Zamroni.