Scroll untuk baca artikel
Makro

Bakal Calon Menkeu Jelaskan Strategi Tingkatkan Penerimaan Pajak

×

Bakal Calon Menkeu Jelaskan Strategi Tingkatkan Penerimaan Pajak

Sebarkan artikel ini
menkeu sri mulyani dengan wamenkeu thomas djiwandono
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mmulyani Indrawati bersama Wakil Menkeu II Thomas Djiwandono. (Foto: Antara)

KABARBURSA.COM – Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memaparkan strategi meningkatkan penerimaan negara berupa pajak pada APBN 2025 sebanyak Rp2.189,3 triliun.

Keponakan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, yang disebut-sebut sebagai bakal calon Menteri Keuangan (Menkeu) ini menjelaskan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

“Untuk tahun anggaran 2025, target penerimaan pajak ditetapkan Rp2.189,3 triliun. Untuk merealisasikan tersebut maka perlu memiliki strategi optimalisasi,” kata Thomas Djiwandono.

Adapun strategi yang disiapkan yaitu melakukan penguatan sistem dengan menerapkan core tax system dengan alokasi anggaran mencapai Rp549,39 miliar.

Agar strategi ini terlaksana dengan baik diperlukan sumber daya manusia (SDM) melalui pengangkatan dan pelatihan jabatan  fungsional, penguatan IT support dan maintanance, perbaikan proses bisnis dan penguatan regulasi.

“Strategi kedua adalah melakukan kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif melalui optimalisasi kegiatan joint collection dan joint intelligence, serta peningkatan kerja sama perpajakan internasional,” paparnya.

Strategi berikutnya adalah penguatan organisasi dan SDM melalui fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM, penantaan ulang kantor pusat dan unit vertikal, hingga program secondment.

Strategi keempat yaitu perbaikan proses bisnis dengan memperbaiki proses bisnis inti, prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis, serta penguatan aktivitas pengawasan pajak dan penegakan hukum.

Kelima dan terakhir adalah penguatan IT dan data melalui pengumpulan ILAP dan data aktivitas Ditjen Pajak, serta penjaminan kualitas data.

“Terakhir, pemerintah akan melakukan penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak terus meningkat selama 2019-2023.  pada 2019 realisasi penerimaan pajak mencapai 84,44 persen atau sebesar Rp1.322 triliun, dan 2020 meningkat menjadi 89,43 persen dari target yakni sebesar Rp1.069 triliun.

Kemudian, pada 2021, realisasinya 103,9 persen dari target menjadi terkumpul sebanyak Rp1.277 triliun. Dan, pada 2022 menjadi 115,61 persen menjadi Rp1.716 triliun.

Sementara, pada 2023, realisasinya mencapai Rp1.867 triliun atau 102,73 persen dari target. Dan, tahun 2024 ini ditargetkan mencapai Rp1.988,88 triliun.

“Tren realisasi pajak terus meningkat terutama setelah puncak pandemi COVID-19 pada 2020,” jelas Tommy, panggilan akrabnya.