Scroll untuk baca artikel
Makro

Penetapan Mitra Kerja DPR Tunggu Nomenklatur Kabinet Prabowo

×

Penetapan Mitra Kerja DPR Tunggu Nomenklatur Kabinet Prabowo

Sebarkan artikel ini
DSC04632 11zon
KOMISI DPR - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa jumlah komisi di DPR RI akan mengalami penambahan dari yang sebelumnya 11 komisi menjadi 13 komisi. (Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji)

KABARBURSA.COM – Mitra kerja Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru akan ditetapkan setelah Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyerahkan nomenklatur kabinet kerjanya di periode 2024-2029 mendatang.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkap, pihaknya masih menunggumu nomenklatur kabinet Prabowo untuk untuk menyelaraskan tugas dan fungsi DPR dengan kementerian. Sementara saat ini, diketahui DPR menetapkan sebanyak 13 komisi kerja lima tahun ke depan.

“DPR masih menunggu pengumuman dari kabinet untuk menyelaraskan dan menyamakan berapa jumlah kementerian untuk kemudian diselaraskan dengan AKD atau komisi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Sementara saat ini, diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melangsungkan proses seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) yang berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Lantaran DPR RI belum menetapkan mitra kerja, proses seleksi pimpinan KPK belum juga rampung diselesaikan.

Meski begitu, kata Puan, DPR RI telah menetapkan penambahan dua komisi kerja dan satu AKD. Saat ini, dia menyebut hanya tinggal menunggu keputusan jumlah kementerian untuk menetapkan mitra kerja DPR RI. “Tentu saja kami akan mengumumkan mitra-mitra dari setiap komisi dan setiap AKD untuk segera kemudian bisa bekerja bersama dengan mitra-mitra yang ada di pemerintah atau di eksekutif,” tutupnya.

Adapun berikut rincian jumlah dan komposisi komisi dan AKD di DPR RI periode 2024-2029 sebagai berikut;

Jumlah dan komposisi dewan di 13 Komisi;

  • Komisi I berjumlah 45 anggota
  • Komisi II berjumlah 44 anggota
  • Komisi III berjumlah 45 anggota
  • Komisi IV berjumlah 45 anggota
  • Komisi V berjumlah 45 anggota
  • Komisi VI berjumlah 45 anggota
  • Komisi VII berjumlah 44 anggota
  • Komisi VIII berjumlah 44 anggota
  • Komisi IX berjumlah 45 anggota
  • Komisi X berjumlah 45 anggota
  • Komisi XI berjumlah 45 anggota
  • Komisi XII berjumlah 44 anggota
  • Komisi XIII berjumlah 44 anggota

Jumlah Anggota di Komisi dari Masing-masing Fraksi;

  • Fraksi PDI-Perjuangan 9 anggota untuk enam komisi, 8 anggota untuk 7 komisi
  • Fraksi Partai Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk dua komisi
  • Fraksi Partai Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk lima komisi
  • Fraksi Partai Nasdem 6 anggota untuk 4 komisi, 5 anggota untuk 9 komisi
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi
  • Fraksi Partai Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 komisi

Badan Musyawarah (Bamus) sebanyak 58 dengan rincian;

  • Fraksi PDI-Perjuangan 11 anggota
  • Fraksi Partai Golkar 10 anggota
  • Fraksi Partai Gerindra 9 anggota
  • Fraksi Partai NasDem 7 anggota
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 7 anggota
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 5 anggota
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 5 anggota
  • Fraksi Partai Demokrat 4 anggota

Badan Legislasi (Baleg) dengan jumlah 90 anggota dengan rincian sebagai berikut;

  • Fraksi PDI-Perjuangan 17 anggota
  • Fraksi Partai Golkar 16 anggota
  • Fraksi Partai Gerindra 13 anggota
  • Fraksi Partai NasDem 11 anggota
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 11 anggota
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 8 anggota
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 17 anggota
  • Fraksi Partai Demokrat 7 anggota

Badan Anggaran (Banggar) dengan jumlah dan komposisi keanggotaan sebanyak 105 sebagai berikut;

  • Fraksi PDI Perjuangan 20 anggota
  • Fraksi Partai Golkar 18 anggota
  • Fraksi Partai Gerindra 16 anggota
  • Fraksi Partai NasDem 12 anggota
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 12 anggota
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 10 anggota
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 9 anggota
  • Fraksi Partai Demokrat 8 anggota

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dengan jumlah dan komposisi keanggotaan sebanyak 19 anggota sebagai berikut;

  • Fraksi PDI-Perjuangan 3 orang
  • Fraksi Partai Golkar 3 orang
  • Fraksi Partai Gerindra 3 orang
  • Fraksi Partai NasDem 2 orang
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 2 orang
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 2 orang
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 2 orang
  • Fraksi Partai Demokrat 2 orang

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dengan jumlah dan komposisi keanggotaan dewan sebanyak 45 anggota sebagai berikut;

  • Fraksi PDI-Perjuangan 9 orang
  • Fraksi Partai Golkar 8 orang
  • Fraksi Partai Gerindra 7 orang
  • Fraksi Partai NasDem 5 orang
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 5 orang
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 4 orang
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 4 orang
  • Fraksi Partai Demokrat 3 orang

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan jumlah dan komposisi keanggotaan sebanyak 17 orang sebagai berikut;

  • Fraksi PDI-Perjuangan 3 orang
  • Fraksi Partai Golkar 3 orang
  • Fraksi Partai Gerindra 3 orang
  • Fraksi Partai NasDem 2 orang
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 2 orang
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 2 orang
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 1 orang
  • Fraksi Partai Demokrat 1 orang

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dengan jumlah dan komposisi keanggotaan sebanyak 25 anggota sebagai berikut;

  • Fraksi PDI-Perjuangan 5 orang
  • Fraksi Partai Golkar 4 orang
  • Fraksi Partai Gerindra 4 orang
  • Fraksi Partai NasDem 3 orang
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 3 orang
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 2 orang
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 2 orang
  • Fraksi Partai Demokrat 2 orang

Panitia Khusus (Pansus) dengan jumlah dan komposisi keanggotaan sebanyak 30 anggota sebagai berikut;

  • Fraksi PDI-Perjuangan 6 orang
  • Fraksi Partai Golkar 5 orang
  • Fraksi Partai Gerindra 4 orang
  • Fraksi Partai NasDem 4 orang
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 4 orang
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 3 orang
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 2 orang
  • Fraksi Partai Demokrat 2 orang

Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan keanggotaan sebanyak 19 anggota sebagai berikut;

  • Fraksi PDI-Perjuangan 3 orang
  • Fraksi Partai Golkar 3 orang
  • Fraksi Partai Gerindra 3 orang
  • Fraksi Partai NasDem 2 orang
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 2 orang
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 2 orang
  • Fraksi Partai Amanat Nasional 2 orang
  • Fraksi Partai Demokrat 2 orang (*)