Scroll untuk baca artikel
Makro

Suku Bunga Acuan BI Turun, tapi Bunga Kredit Naik

×

Suku Bunga Acuan BI Turun, tapi Bunga Kredit Naik

Sebarkan artikel ini
MGL6548 11zon
BUNGA KREDIT - Bank Indonesia (BI) mencatat adanya peningkatan suku bunga deposito satu bulan dan suku bunga kredit perbankan pada September 2024, meskipun BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen menjadi 6 persen pada bulan yang sama. (Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji)

KABARBURSA.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya peningkatan suku bunga deposito satu bulan dan suku bunga kredit perbankan pada September 2024, meskipun BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen menjadi 6 persen pada bulan yang sama.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan bahwa suku bunga deposito satu bulan naik menjadi 4,75 persen, sedangkan suku bunga kredit mencapai 9,24 persen. Kenaikan ini dibandingkan dengan bulan Agustus 2024, ketika suku bunga deposito berada di level 4,73 persen dan suku bunga kredit di angka 9,21 persen.

“Pergerakan suku bunga perbankan masih relatif stabil jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” ujar Perry dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Head of Research LPPI Trioksa Siahaan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dalam menentukan suku bunga deposito dan kredit, bank tidak hanya memperhitungkan suku bunga acuan BI, tetapi juga faktor lain seperti biaya dana, kondisi likuiditas, dan kebijakan internal manajemen bank. Menurutnya, likuiditas menjadi faktor utama yang mempengaruhi perbankan dalam menyesuaikan suku bunganya.

“Saat ini, perbankan perlu menjaga likuiditasnya, yang menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan suku bunga,” ujar Trioksa.

Data dari BI menunjukkan bahwa rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) membaik sedikit, dari 25,37 persen pada Agustus 2024 menjadi 25,40 persen pada September 2024. Namun, Trioksa menegaskan bahwa meskipun terjadi perbaikan likuiditas, bank tetap harus berhati-hati dalam menurunkan suku bunga simpanan karena harus memastikan dana nasabah tetap tersimpan di bank.

“Dengan menjaga tingkat likuiditas yang baik, bank perlu menaikkan suku bunga simpanan untuk menarik minat nasabah agar terus menempatkan dananya di bank,” jelas Trioksa.

Secara umum, keputusan perbankan untuk menaikkan suku bunga simpanan dan kredit di tengah penurunan suku bunga acuan BI merupakan strategi untuk menjaga stabilitas dana. Bank juga perlu mempertimbangkan kondisi pasar, permintaan kredit, serta faktor eksternal lain yang memengaruhi keputusan penetapan suku bunga.

Dengan kondisi tersebut, meskipun BI telah menurunkan suku bunga acuan, suku bunga perbankan masih mengalami peningkatan, yang mencerminkan perlunya penyesuaian dan langkah hati-hati dari bank untuk menjaga kinerja dan likuiditas di tengah tantangan ekonomi yang ada.

BI Berpeluang Turunkan lagi Bunga Acuan

Di kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengisyaratkan kemungkinan BI akan menurunkan kembali suku bunga acuan BI Rate. Keputusan mengenai penurunan suku bunga akan didasarkan pada pertimbangan inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ke depan, Bank Indonesia terus mengkaji ruang untuk penurunan suku bunga kebijakan dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.