Scroll untuk baca artikel
Makro

Bulan Depan 5 Juta Buruh Mogok Kerja, Tuntut UMP Naik 10 Persen

×

Bulan Depan 5 Juta Buruh Mogok Kerja, Tuntut UMP Naik 10 Persen

Sebarkan artikel ini
DSC02557 11zon scaled
UMP - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merespons kritik Apindo dan Kadin terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen. (Foto: Abbas Sandji/Kabar Bursa)

KABARBURSA.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan rencana buruh akan melakukan mogok kerja besar-besaran pada November 2024. Aksi ini diprediksi melibatkan sekitar 15.000 pabrik di seluruh Indonesia yang akan menghentikan produksi secara sementara.

Perkiraan jumlah pekerja yang ikut serta dalam aksi ini mencapai 5 juta orang, berasal dari berbagai sektor industri.

Mogok kerja ini direncanakan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 11-12 November atau 25-26 November 2024. Namun, tanggal tersebut masih tentatif dan bisa berubah sesuai perkembangan kondisi.

“Aksi ini melibatkan sektor-sektor krusial seperti transportasi, semen, pariwisata, rokok, makanan dan minuman, serta pekerja di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Emas,” kata Partai Buruh ini melalui siaran persnya, Jumat, 18 Oktober 2024.

“Selain itu, pekerja dari Medan dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan juga dipastikan akan ikut dalam aksi nasional ini,” tambahnya.

Said Iqbal menjelaskan bahwa mogok kerja tersebut mendapat dukungan dari beberapa konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia, serta sekitar 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa aksi mogok ini legal dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Ini berbeda dengan mogok yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Ini adalah unjuk rasa nasional yang dilakukan di luar pabrik, bukan di dalam tempat kerja, karena kami tidak sedang berunding dengan perusahaan terkait upah minimum. Isu ini adalah perjuangan melawan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) yang mempengaruhi seluruh pekerja di Indonesia,” jelas Ketua Umum Partai Buruh ini.

Dia juga mempertegas bahwa Partai Buruh tidak menjadi pengorganisir utama mogok nasional ini. Yang mengorganisir sepenuhnya adalah serikat-serikat pekerja, bukan partai politik.

Katanya, Partai Buruh hanya memberikan dukungan politik kepada perjuangan para buruh dan serikat pekerja atas dua isu utama yang menjadi alasan mogok nasional ini kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen serta pencabutan Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Mogok nasional ini dirancang untuk menghentikan produksi di ribuan pabrik di seluruh kawasan industri di Indonesia, termasuk di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota.

Said Iqbal menyebut, seluruh buruh, baik yang menjadi anggota serikat buruh maupun yang bukan, dipersilakan untuk ikut serta dalam aksi ini, karena perjuangan ini menyangkut kepentingan semua buruh.

Lokasi aksi unjuk rasa ini akan dilakukan di depan pabrik-pabrik di kawasan industri, serta di berbagai kantor pemerintahan seperti kantor Bupati, Wali Kota, Gubernur, DPRD, Istana Negara, dan Gedung DPR RI.