Scroll untuk baca artikel
Makro

Sritex Pailit, DPR Minta Pemerintah Segera Atur Langkah Penyelamatan Karyawan

×

Sritex Pailit, DPR Minta Pemerintah Segera Atur Langkah Penyelamatan Karyawan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 29 at 18.49.42
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Syamsurijal (pertama dari kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: IG @cucunsyamsurijal.

KABARBURSA.COM – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dia mendorong semua stakeholder untuk bekerja sama mencari jalan terbaik dalam menyiapkan langkah antisipatif dari dampak putusan pailit terhadap raksasa tekstil itu.

“Kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK,” kata Cucun dalam keterangannya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Sritex dan tiga anak perusahaannya diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu. Perusahaan tekstil itu dinyatakan pailit karena dinilai tak mampu melunasi utang setelah sebelumnya melakukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

Sritex pun saat ini tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga. Pihak manajemen juga berupaya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.

Cucun berharap agar sengketa dagang yang dialami Sritex bisa segera diselesaikan. Pasalnya, putusan pailit tersebut akan berdampak pada nasib puluhan ribu para pekerja Sritex dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari operasional perusahaan.

Meski dinyatakan pailit, Sritex menegaskan belum bangkrut dan masih tetap beroperasional seperti biasa walaupun ada efisiensi. Hanya saja, putusan pailit juga bisa berdampak terhadap nasib para pekerja Sritex. Manajamen menyatakan saat ini jumlah karyawan dalam grup Sritex ada 50.000 di mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan tersebut.

Buntut putusan pailit Sritex, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex. “Kita apreasiasi pemerintah yang sudah proaktif bekerja cepat berupaya mencari jalan keluar menyusul putusan pailit Sritex,” kata Cucun.

Pimpinan DPR RI yang mengkoordinir bidang kesejahteraan masyarakat ini pun mendorong pemerintah untuk mengambil langkah terintegrasi dalam upaya penyelamatan Sritex. Terpenting lagi adalah kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka. “Prioritas kita adalah agar pekerja yang terdampak tidak dibiarkan begitu saja bila dalam posisi kesulitan,” kata politus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Terlepas dari komitmen manajemen Sritex, Cucun tetap meminta Pemerintah mengantisipasi dampak terburuk yang mungkin terjadi. Termasuk kesiapan BPJS Ketenagakerjaan menghadapi potensi PHK massal bila hal tersebut menjadi jalan terakhir. Ia juga mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pendampingan bila terjadi PHK massal. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus siap memproses klaim dana bagi pekerja yang mengalami PHK.

Cucun menyatakan DPR melalui Komisi IX yang membidangi urusan ketenagakerjaan akan siap mendampingi. “Kita harap Pemerintah memiliki kesiapan karena potensi karyawan Sritex yang akan kehilangan pekerjaan cukup besar mencapai puluhan ribu orang. Maka jaminan dari program JKP berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja harus bisa dipastikan,” katanya.

Sritex dan Senjakala Industri Tekstil

Selain membantu mereka yang terkena dampak akibat Sritex pailit, Cucun juga meminta pemerintah mengupayakan Indonesia kembali bangkit dari krisis ini. Sebab industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri memang sedang mengalami keterpurukan dalam beberapa tahun belakangan.

Gelombang PHK telah terjadi pada industri tekstil beberapa tahun terakhir. Pada awal Juli 2024 saja setidaknya 11.000 pekerja dalam industri ini yang mengalami PHK. Ada juga pabrik tekstil yang melakukan efisiensi karyawan. Beberapa pabrik masih berjalan, tetapi memangkas karyawannya pada awal tahun 2024. “Ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia terhadap ketahanan sektor industri nasional dan dampak jangka panjang terhadap lapangan kerja, khususnya pada sektor industri TPT,” katanya.

Cucun mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Upaya ini misalnya dengan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan mendukung langkah-langkah restrukturisasi yang berkelanjutan.

Cucun mengatakan dukungan keberlanjutan industri tekstil dan garmen di Indonesia bisa dengan mempertahankan tenaga kerja, serta dukungan dalam bentuk akses pembiayaan untuk perusahaan yang berupaya melakukan inovasi dan efisiensi.

“Selain karena faktor geopolitik yang menurunkan ekspor tekstil kita, banjirnya produk impor di pasar domestik dengan harga yang kompetitif membuat produk dalam negeri kalah saing. Ini harus kita atasi bersama demi memastikan industri TPT kita tidak semakin layu,” imbaunya.

Keuangan Mulai Membaik

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebelumnya mengunjungi pabrik Sri Rejeki Isman atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, buka suara soal kondisi perusahaan yang sebenarnya.

Noel, sapaan akrab Immanuel, mengatakan kedatangan pihaknya dimaksudkan agar tidak terjadi keresahan di kalangan buruh Sritex. Sebab, pemerintah tidak akan membiarkan sektor tekstil lumpuh.

“Pemerintah dan negara hadir di tengah buruh atau pekerja. Pemerintah dan negara juga hadir di tengah-tengah pengusaha. Jadi, tidak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan,” ujar Noel.

Sementara itu, Iwan Setiawan Lukminto mengatakan pada dasarnya Sritex tidak ada niatan untuk menutup pabrik. Terlebih, kondisi keuangan dan operasional perusahaan sedang menunjukkan perbaikan dalam dua tahun terakhir. Jikalaupun ada efisiensi, kata dia, sebaiknya didasarkan pada keputusan bisnis, bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan.

“Fokus kami ke depan ingin terus beroperasi. Bukan niat kami untuk menutup pabrik ini. Karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama dua tahun terakhir juga mengalami perbaikan,” kata Iwan dalam keterangannya, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.(*)