KABARBURSA.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengaku telah mengantongi izin dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, menggarap tanah sitaan sebagai bagian dari program pembangunan 3 juta rumah.
Maruarar, yang akrab disapa Ara menjelaskan, tanah tersebut berasal dari sitaan kasus-kasus korupsi, di mana salah satunya berada di Banten, yang luas tanahnya mencapai 1.000 hektare.
“Saya punya konsep tanah itu dari sitaan. Saya sudah bertemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada 1.000 hektare dan Jaksa Agung siap menyerahkan,” kata Ara dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Namun, langkah ini masih memerlukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani.
Menurut Ara, pertemuan ini penting untuk memastikan bahwa aset tanah sitaan tersebut dapat diolah dan dimanfaatkan dengan cara yang sesuai untuk kepentingan rakyat.
“Dengan Menteri Keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat. Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil,” tandas Ara.
Ara juga mengusulkan agar Komisi V DPR memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait legalitas tanah, sehingga program perumahan rakyat dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Ini sudah keputusan politik. Bagaimana barang-barang sitaan ini boleh gak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah,” beber Ara.
Program ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah. Ara menyoroti bahwa banyak ASN, tentara, guru, dan pekerja lainnya yang belum memiliki rumah meski sudah bekerja bertahun-tahun. Dengan memanfaatkan tanah sitaan koruptor, program ini bisa menjadi solusi nyata bagi mereka.
“Banyak sekali guru-guru yang enggak punya rumah, punya harapan Ketua (Komisi V),” tutup Ara.
Program ini juga sejalan dengan target ambisius pemerintah untuk membangun tiga juta unit rumah, yang diharapkan dapat mengurangi backlog perumahan yang masih menjadi masalah besar di Indonesia.
Restu dari Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan langkah awal penting dalam mewujudkan program ini, memberikan angin segar bagi upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak, terjangkau, dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan kerja sama lintas kementerian dan dukungan politik yang kuat, program pemanfaatan tanah sitaan korupsi untuk perumahan rakyat diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di golongan ekonomi menengah ke bawah.
Anggaran Rp5,07 Triliun
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa pihaknya hanya diberi anggaran Rp5,07 triliun saja untuk membangun 3 juta rumah pada 2025.
“Anggarannya Rp5 triliun. Dari anggaran sebesar itu kita breakdown. Kami akan menerapkan keterbukaan publik,” kata Maruarar saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Dia pun membandingkan dengan anggaran pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp14,68 triliun, tapi hanya mampu merealisasikan pembangunan rumah rakyat sekitar 200.000 unit saja.
“Tahun 2024 anggaran yang diberikan Rp14 triliun, tapi yang berhasil dibangun 200.000 unit rumah. Itu anggaran Rp14 triliun loh,” ujarnya.
Meski begitu, Maruarar tetap yakin bahwa program pembangunan 3 juta rumah direalisasikan dengan baik. Pada tahap awal, akan dibangun rumah susun (rusun) dengan anggaran Rp3,53 triliun.
Rincian pembangunan rusun ini mencakup penyediaan hunian vertikal untuk TNI/Polri, dan ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, melanjutkan pembangunan 44 unit rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak IKN, serta renovasi 10 tower rusun di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Sedangkan alokasi untuk pengadaan rumah swadaya ditetapkan sebesar Rp747 miliar, yang akan mendukung pembangunan rumah melalui skema Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dan diimplementasikan melalui program padat karya sebanyak 34.289 unit,” papar Ara, panggilan akrabnya.
Selanjutnya adalah, mengalokasikan untuk pembangunan ‘Rumah Khusus’ sebesar Rp105 miliar. Lalu, untuk Rumah Umum dan komersil sebesar Rp121 miliar.
“Untuk manajemen dan teknis lainnya sebesar Rp575 miliar,” tuturnya.
Sebelumnya, Ara menekankan pentingnya dukungan anggaran bagi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dia mengatakan itu saat bertemu dengan Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Oni Febriarto Rahardjo, di gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Ara, panggilan akrabnya, menanyakan kapasitas BTN dalam menyalurkan FLPP setiap tahunnya. Oni mengatakan, angka tertinggi yang pernah dicapai BTN yaitu mencapai 300.000 unit.
“Kita tertinggi 300.000. Tapi, tahun 2023 kemarin hanya 200.000-an,” kata Oni.
Lalu, Maruarar menanyakan penyebab ketidakstabilan angka tersebut. Oni menjelaskan, pencapaian tersebut dipengaruhi oleh besarnya anggaran yang diberikan pemerintah, khususnya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tergantung dengan anggarannya dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Lalu, Maruarar menanyakan soal bunga dan harga unit FLPP. Kata Oni, bunga yang dikenakan sebesar 5 persen, dengan harga per unitnya bervariasi sesuai daerah, dimulai dari angka sekitar Rp170 jutaan.
“Bunganya 5 persen. Kalau harga tergantung daerahnya, mulai Rp170 jutaan,” ungkap Oni.(*)