KABARBURSA.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengaku terhormat dengan respons para Pimpinan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ihwal usul tambahan anggaran yang ramai dibicarakan beberapa waktu lalu. Hal itu dia ungkap dalam Rapat Kerja (Raker) perdana di bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Adapun pada saat itu, Pigai mengusulkan penambahan anggaran yang semula ditetapkan Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Adapun usul tersebut direspons keberatan oleh sejumlah pihak, DPR RI maupun pakar kebijakan publik.
“Ketika ada pernyataan saya, disambut langsung oleh pimpinan Bapak Willy Aditya dan Bapak Andreas Hugo Periera sebagai pimpinan, saya hormat mewakili semua aktivis hak asasi manusia, saya menghormati dengan tulus dengan hati yang mulia,” kata Pigai dalam Raker bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Pigai menilai, respons atas pernyataannya menandakan kepedulian DPR RI terhadap persoalan HAM. Pasalnya, kala menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, dia mengaku hanya dipanggil sebanyak 3 kali dalam masa periode 5 tahun.
“Hari ini juga DPR RI mengangkat citra hak asasi manusia di seantero Republik Indonesia karena saya menjadi pimpinan Komisi Hak Asasi Manusia hanya 3 kali dipanggil di DPR yang mulia ini,” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, Natalius Pigai mengusulkan penambahan anggaran Kementerian HAM. Dia menyebut, tambahan anggaran tersebut untuk menunjang kerja kementerian baru yang dipimpinnya tersebut.
Pigai juga menyebut Kementerian HAM memiliki tugas berbeda dari Komnas HAM, seperti melakukan pembangunan dan pengawasan HAM di seluruh wilayah, serta penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang kompleks dan luas.
Selain itu, Pigai juga menjabarkan akan membuat program sosialisasi dan kesadaran HAM tingkat desa di 78.000 desa dengan personel 20 orang setiap desanya. Ia juga ingin mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia dengan jurusan ekonomi, sosial, budaya dan pusat laboratorium HAM, yang menurutnya akan menjadi satu-satunya di dunia.
“Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dan lain-lain, akan dipimpin oleh putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia,” tulis Pigai dalam akun resmi sosial media X, 23 Oktober 2024 lalu
Bukan Hal Genting
Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyoroti usulan penambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia atar Kementerian HAM yang melonjak drastis dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Menteri HAM, Natalius Pigai, beralasan anggaran tambahan itu dibutuhkan untuk mendirikan universitas HAM berstandar internasional, rumah sakit, hingga laboratorium.
Namun, bagi Agus, usulan tersebut tak lebih dari mimpi belaka. Ia menilai pembangunan universitas HAM skala internasional, rumah sakit, dan laboratorium bukanlah prioritas mendesak yang harus segera diwujudkan. “Ngapain (bangun universitas HAM, rumah sakit, dan laboratorium)? Itu ngigo saja Rp20 triliun. Ini duitnya siapa? Enggak urgen. Urgensinya buat apa juga enggak tahu,” kata Agus saat dihubungi KabarBursa.com, Senin, 28 Oktober 2024.
Agus mengaku tak memahami maksud Pigai yang berencana membangun universitas HAM. Menurutnya, kurikulum di universitas HAM nantinya akan serupa dengan Fakultas Hukum yang sudah ada di perguruan tinggi saat ini. Ia menilai Pigai perlu memperjelas tujuan dari usulan anggaran tambahan tersebut. Terlebih, kata Agus, Kementerian HAM sendiri belum memiliki nomenklatur yang jelas. Lebih baik, ujar dia, Natalius menyusun policy brief yang fokus pada pembahasan gaji aparatur sipil negara (ASN), mengingat kementerian ini masih sangat baru.
“Dia suruh bikin policy brief-nya. Ajukan ke presiden gitu. Tapi yang penting beresin dulu nomenklatur kementeriannya. Nanti gajinya, segala belum bisa dibayar tuh kalau nomenklaturnya belum beres,” ujarnya.
“Enggak usah didengerin, orang gila itu (Pigai). Dan lagi kan nomenklaturnya belum ada. Gimana bisa minta anggaran, nomenklatur enggak ada. Kan belum ada nomenklatur Kementerian HAM, harus dibuat dulu, dia harus siapin itu dulu,” imbuhnya.
Rentan Penyelewengan
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menyebut besaran anggaran yang diusulkan Natalius Pigai rentan terjadi penyelewengan anggaran. Di sisi lain, dia juga menyebut kasus HAM di Indonesia tidak sebanyak yang terjadi di negara besar lainnya, seperti Amerika Serikat.
“Oh, ya, jelas (besar potensi penyelewengan dana). Karena memang kasus HAM di Indonesia tidak terlalu banyak seperti di Amerika sana. Jadi menurut saya potensi penyelewengan, perilaku korupsi, itu sangat berpotensi jika dilakukan,” kata Trubus saat dihubungi KabarBursa.com, Senin, 28 Oktober 2024.
Trubus juga menekankan, pembangunan universitas HAM, rumah sakit, dan laboratorium tidak ada hal yang mendesak untuk segera dilakukan. “ENggak ada urgensinya kalau sekadar membedakan ada HAM-nya kan nggak perlu. Kalau misalnya rumah sakit HAM, apa bedanya dengan rumah sakit umum?” jelasnya.
Trubus juga menilai usul penambahan anggaran hingga Rp20 triliun kontra-produktif dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran Kabinet Merah Putih melakukan efisiensi anggaran. Apalagi, kata dia, Kementerian HAM sendiri merupakan salah satu kementerian teknis berdasarkan pecahan Kementerian Hukum dan HAM di era kepemimpinan Presiden ke-7, Joko Widodo.
Diketahui Kementerian Hukum dan HAM menerima anggaran untuk 2025 sebesar Rp21,2 triliun. Adapun angka tersebut juga diputuskan berdasarkan usulan Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024, Supratman Andi Agtas, yang mulanya mengusulkan sebesar Rp26,9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21,2 triliun. “Sekarang setelah dipecah, kenapa Kementerian HAM minta tambahan Rp20 triliun? Lebih dari kebutuhan. Itu kan kelihatan nggak rasional, enggak masuk akal,” katanya.(*)