KABARBURSA.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengaku butuh dana hingga Rp1,2 triliun hanya untuk membayar gaji pegawai di lingkungan Kementerian HAM. Hal itu dia ungkap dalam Rapat Kerja (Raker) perdana di bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024.
Saat ini, tutur Pigai, total staf dalam lingkungan Kementerian HAM ada sebanyak 188 staf yang mencakup struktur kepengurusan baru setelah mengalami pemecahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada pemerintahan periode 2019-2024 lalu. Sementara untuk menopang kinerja kementeriannya, Pigai mengaku butuh sekitar 2.544 staf.
Berdasarkan hitungan alokasi anggaran Kementerian HAM sendiri, kata Pigai, dibutuhkan sekitar Rp14 miliar untuk belanja pegawai sebanyak 188 staf. Sementara jika jumlah staf mencapai 2.544, dia mengaku butuh anggaran sekitar Rp1,2 triliun hanya untuk mencukupi pembayaran upah.
“Konsekuensi daripada penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai, maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp1,2 triliun,” kata Pigai dalam Raker bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Seebelumnya pagu anggaran Kementerian HAM mengacu pada pemecahan Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian yang sebelum dipecah dipimpin Supratman Andi Agatas ini menerima anggaran untuk 2025 sebesar Rp21,2 triliun.
Angka tersebut juga diputuskan berdasarkan usulan Supratman yang mulanya mengusulkan sebesar Rp26,9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21,2 triliun.
Beberapa waktu lalu, Pigai juga mengusulkan penambahan anggaran Kementerian HAM dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Usul tersebut juga menuai respons negatif dari sejumlah pihak. Dia sendiri mengaku senang karena serangan yang dilontarkan sejumlah pihak usai usul tersebut keluar.
“Saya bangga hari ini karena saya diserang, karena saya ingin membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar dengan melakukan terobosan-terobosan di luar bayangan semua orang,” ujarnya.
Pigai menilai usul penambahan anggaran itu bukan hal yang menggemparkan. Akan tetapi, respons yang diberikan DPR RI membuat usul tersebut menjadi buah bibir dan menjadi diskursus di media sosial,
“Bagi kami pembela hak asasi manusia hal yang biasa-biasa saja. Yang menjadi luar biasa dan kami dibantu untuk memberi kesadaran bagi bangsa dan negara ini ketika Pak Pimpinan Komisi XIII, Pak Willy Aditya, merespons secara cepat, Pak Andreas Periera, Pimpinan, merespons secara cepat,” ungkapnya.
“Mengangkat hak asasi manusia (yang) diabaikan diujung dari kebijakan politik dan pembangunan menjadi masukan dalam sentral utama kebijakan di republik ini. Jadi itu sebenarnya yang membuat saya mengeluarkan sebuah pernyataan yang menggemparkan,” tambahnya.
Usul Tambah Anggaran Tak Urgen
Natalius Pigai sebelumnya mengusulkan penambahan anggaran Kementerian HAM. Dia menyebut tambahan anggaran tersebut untuk menunjang kerja kementerian baru yang dipimpinnya tersebut.
Pigai juga menyebut Kementerian HAM memiliki tugas berbeda dari Komnas HAM, seperti melakukan pembangunan dan pengawasan HAM di seluruh wilayah, serta penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang kompleks dan luas.
Selain itu, Pigai juga menjabarkan akan membuat program sosialisasi dan kesadaran HAM tingkat desa di 78.000 desa dengan personel 20 orang setiap desanya. Ia juga ingin mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia dengan jurusan ekonomi, sosial, budaya dan pusat laboratorium HAM, yang menurutnya akan menjadi satu-satunya di dunia.
“Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dan lain-lain, akan dipimpin oleh putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia,” tulis Pigai dalam akun resmi sosial media X, 23 Oktober 2024 lalu.
Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyoroti usulan penambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia atau Kementerian HAM yang melonjak drastis dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Pigai beralasan anggaran tambahan itu dibutuhkan untuk mendirikan universitas HAM berstandar internasional, rumah sakit, hingga laboratorium.
Namun, bagi Agus, usulan tersebut tak lebih dari mimpi belaka. Ia menilai pembangunan universitas HAM skala internasional, rumah sakit, dan laboratorium bukanlah prioritas mendesak yang harus segera diwujudkan. “Ngapain (bangun universitas HAM, rumah sakit, dan laboratorium)? Itu ngigo saja Rp20 triliun. Ini duitnya siapa? Enggak urgen. Urgensinya buat apa juga enggak tahu,” kata Agus saat dihubungi KabarBursa.com, Senin, 28 Oktober 2024.
Agus mengaku tak memahami maksud Pigai yang berencana membangun universitas HAM. Menurutnya, kurikulum di universitas HAM nantinya akan serupa dengan Fakultas Hukum yang sudah ada di perguruan tinggi saat ini. Ia meminta Pigai perlu memperjelas tujuan dari usulan anggaran tambahan tersebut.
Terlebih, kata Agus, Kementerian HAM sendiri belum memiliki nomenklatur yang jelas. Sebab itu lebih baik Pigai menyusun policy brief yang fokus pada pembahasan gaji aparatur sipil negara (ASN), mengingat kementerian ini masih sangat baru.
“Yang penting beresin dulu nomenklatur kementeriannya. Nanti gajinya, segala belum bisa dibayar tuh kalau nomenklaturnya belum beres,” ujarnya.
“Enggak usah didengerin, orang gila itu (Pigai). Dan lagi kan nomenklaturnya belum ada. Gimana bisa minta anggaran, nomenklatur enggak ada. Kan belum ada nomenklatur Kementerian HAM, harus dibuat dulu, dia harus siapin itu dulu,” kata Agus lagi.(*)