KABARBURSA.COM – Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon Napitupulu. Keduanya membahas Program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan ini berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, di Menara BTN, Jakarta.
Nixon Napitupulu mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan yang keenam kalinya antara dirinya dan Maruarar sejak koleganya tersebut dilantik menjadi Menteri PKP.
Dalam kesempatan tersebut, Nixon mengungkapkan bahwa pembicaraan kali ini lebih fokus pada upaya mengoptimalkan akses masyarakat terhadap Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
“Ini pertemuan yang keenam antara saya dengan Pak Ara (Maruarar Sirait),” ujar Nixon usai pertemuan tersebut.
Maruarar Sirait meminta agar BTN dapat memberikan solusi agar masyarakat lebih mudah mengakses KPR, salah satunya dengan mengusulkan keringanan pajak untuk sektor perumahan rakyat. Nixon menjelaskan beberapa usulan yang diajukan, termasuk pengecualian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen untuk rumah rakyat, penghapusan Pajak Penghasilan (PPH) 2,5 persen, serta retribusi 2,5 persen yang seringkali menjadi beban pengembang.
“Dengan adanya keringanan pajak ini, kami berharap biaya produksi para pengembang dapat turun hingga 21 persen, sehingga harga KPR bisa lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Nixon.
Kesepakatan dengan Kemendagri Bebaskan BPHTB
Dalam pertemuan tersebut, Maruarar juga mengungkapkan langkah-langkah strategis yang telah disepakati bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah ini bertujuan untuk menekan harga jual rumah dan mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
“Jika biaya pembagian tanah dapat dibuat lebih murah atau bahkan gratis, ditambah dengan efisiensi dalam perizinan, maka Program 3 Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet pengembang secara luar biasa,” kata Maruarar optimistis.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan melakukan langkah besar terkait retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kata Tito, pemerintah berencana menghapus retribusi PBG khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebuah kebijakan yang diyakini dapat mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak.
“Dalam waktu maksimal 10 hari, saya akan mengeluarkan surat edaran agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR. Dengan langkah ini, diharapkan tidak akan ada lagi kerancuan terkait pengurusan izin pembangunan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Tito.