KABARBURSA.COM – Beredar video peternak susu sapi membuang hasil panennya. Diketahui, aksi tersebut dilakukan para peternak sapi Pasuruan lantaran adanya pembatasan jumlah kebutuhan susu di industri pengolahan. Pelaku industri dikabarkan memilih susu impor ketimbang produksi lokal.
Menanggapi kondisi tersebut, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Eliza Mardian menilai, keran impor pada komoditas susu akan mengikis jumlah para peternak sapi perah lokal. Pasalnya, kebijakan impor dinilai membuat peternak lokal tidak bisa bersaing.
“Jika hal ini terus berlanjut, maka kemungkinan peternak lokal ini lama-lama akan kalah saing dengan impor, dan mereka tidak ingin beternak lagi,” kata Eliza kepada Kabarbursa.com, Sabtu, 9 November 2024.
Eliza menegaskan, upaya swasembada susu dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mestinya mengedepankan kesejahteraan dan keberlanjutan peternak lokal. Dia mengingatkan, pemerintah perlu memastikan multiplier effect dari program tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar melainkan juga peternak lokal.
“Bukan hanya sekadar peningkatan produksi susu namun yang menikmati kue ekonomi hanya segelintir perusahaan besar, peternak lokal gigit jari,” tegasnya.
Eliza juga menyebut, keterlibatan peternak lokal akan menggerakkan perekonomian daerah dan memberikan kepastian pasar terhadap para peternak. Jika swmua perusahaan besar menjalin kemitraan dengan peternak lokal, kata dia, akan terjadi transfer of knowledge.
“Sehingga peternak bisa upgrade. Ini membutuhkan pendmpingan dan insentif untuk perusahaan yang bermitra dengan peternak lokal,” tegasnya.
Regulasi Kemitraan
Eliza sendiri menyayangkan terjadinya aksi pembuangan hasil panen peternak sapi perah. Pasalnya, pemerintah sendiri telah membentuk regulasi kemitraan antara industri dan peternak lokal.
Akan tetapi, aksi pembuangan susu sapi dinilai terjadi karena penegakan hukum atas regulasi tidak digalakkan. “Sayangnya tidak ada penegakan hukum yang tegas kepada perusahaan yang tidak patuh pada regulasi tersebut. Mestinya dipertegas dan ditegakkan skema reward and punishment,” ungkapnya.
Eliza menyebut, pemerintah telah menyediakan regulasi yang mengatur bekerjasama antara industri susu dengan koperasi peternak rakyat. Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 33/PERMENTAN/PK.450/7/2018E7 Tentang Penyediaan dan Peredaran Susu.
Dalam peraturan tersebut, tutur Eliza, mewajibkan pelaku usaha pengolahan susu untuk bermitra dengan peternak lokal. Akan tetapi, dia menilai fakta yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.
“Fakta di lapangan menujukkan bahwa perusahaan yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal tidak sampai 20 persen dari total jumlah pelaku usaha pengolahan susu. Artinya pemerintah tidak betul-betul mengawasi kemitraan ini,” tutupnya.
Peternak Pasuruan Buang Hasil Panen
Dikutip dari akun sosial media X, @NenkMonica, yang mengunggah video amatir sejumlah peternak sapi perah lokal membuang hasil panennya. Dalam keterangan unggahannya, akun tersebut menyebut para peternak sapi alas Pasuruan itu terdampak pembatasan jumlah pengiriman susu ke industri.
Industri disebut lebih memilih menggunakan produk susu sapi perah impor ketimbang produksi para peternak lokal. “Susu yang ada di dalam negeri terbuang percuma. Peternak sapi di Pasuruan membuang susu karena adanya pembatasan jumlah pengiriman susu ke industri pengolahan susu. Industri juga lebih memilih menggunakan susu impor dari pada susu dalam negeri,” tulis @NenkMonica di akun X, dikutip Sabtu, 9 November 2024.
Upaya Penuhi Kebutuhan Susu
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama Presiden Prabowo Subianto membahas upaya pemenuhan kebutuhan susu sapi segar nasional di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024 lalu.
Dalam pertemuan itu, Amran memaparkan langkah Kementerian Pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan susu nasional melalui kemudahan impor sapi perah yang rencananya akan dilakukan perusahaan investasi asal Vietnam pada tahun 2025 mendatang.
Amran menuturkan, investor Vietnam tertarik untuk membangun peternakan sapi perah berskala besar di Indonesia. “Kami terus berupaya mempermudah proses agar mereka tertarik berinvestasi di Indonesia,” kata Amran dalam keterangannya beberapa waktu lalu di Jakarta, dikutip 2 November 2024.
Amran menilai, impor sapi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada daging dan susu melalui pengadaan sapi indukan dari luar negeri. Rencana ini juga menawarkan peluang bagi pengusaha lokal dan internasional untuk berkontribusi dalam program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah saat ini.
Amran menuturkan, pemerintah telah menyiapkan lahan di tiga lokasi sebagai tempat pembangunan peternakan sapi perah. Tiga tempat yang dimaksud adalah Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. “Kami sudah meninjau Poso bersama perusahaan TH Group. Di sana ada lahan seluas 12 ribu hektare, sementara di Sulawesi Selatan ada 30 ribu hektare dan di Kalimantan Tengah 50 ribu hektare,” jelas Amran.
Sebagai informasi, TH Group merupakan perusahaan besar asal Vietnam yang siap mendukung Indonesia dalam meningkatkan produksi daging sapi dan susu domestik. Perusahaan tersebut berencana mengembangkan industri pembibitan sapi, budidaya ternak, pemenuhan pakan berkualitas, distribusi, pengolahan, serta peningkatan kapasitas peternak lokal.
Investasi dari Vietnam ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) di bidang pertanian yang ditandatangani pada 19 Mei lalu. Amran menilai, impor sapi indukan sangat penting untuk mempercepat ketersediaan susu dalam program yang dicanangkan Prabowo.
Menurutnya, mengandalkan sapi indukan yang sudah ada akan membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai swasembada. “Rencana investasi dari Vietnam dengan pengadaan sekitar 250 ribu ekor sapi ini akan berdampak besar bagi kepentingan nasional,” tutupnya.(*)