KABARBURSA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Ghufran Zainal Abidin mendesak adanya penambahan anggaran untuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2025.
Menurutnya, pengajuan penambahan anggaran sebesar Rp 75 miliar, tidak akan cukup membangun Sabang menjadi kawasan pusat perdagangan sekaligus pelabuhan yang strategis.
“Saya agak kecewa, kenapa ini (penambahan) angkanya hanya Rp 73 miliar, kenapa nggak sekalian di atas 100 (miliar)? Saya percaya potensi Sabang itu sangat besar tapi harus didukung rencana yang jelas ke depan dan anggaran yang besar,” tegas Ghufran dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, 10 November 2024.
Sebagai lembaga yang telah berdiri selama 24 tahun, BPKS bertugas mengembangkan Kawasan Sabang menjadi salah satu gerbang strategis Indonesia untuk mengumpulkan dan mendistribusikan hasil produksi dari dan ke seluruh wilayah Indonesia serta ke berbagai negara lainnya.
Oleh karena itu, BPKS diberi mandat untuk mengoptimalkan pengembangan dan memastikan kelancaran pembangunan di Kawasan Sabang, khususnya dalam kegiatan usaha di sektor pertambangan dan energi, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan telekomunikasi, perbankan, asuransi, pariwisata, serta sektor-sektor lain yang relevan.
Adapun tugas dan fungsi BPKS tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Keuangan pada BPKS.
Memperoleh anggaran tahun 2025 sebesar Rp 53,49 miliar, Ghufran menilai anggaran ini tidak akan cukup untuk menjalankan tugas dan fungsi yang diemban oleh BPKS.
Lanjutnya Ia meminta seluruh pimpinan BPKS tidak terjebak dengan agenda kerja yang bersifat rutinitas dan selalu berinovasi dan proaktif bekerja demi mensejahterakan rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Aceh.
“Janganlah bapak (Iskandar Zulkarnaen) berkecil hati. Tunjukkan kalau bapak-bapak mampu bekerja. Kami, Komisi VI mendukung BPKS. Nanti kita adakan kunjungan kerja jadi buat rencana kerja yang matang supaya nanti bisa ditambahkan anggarannya,” tutupnya.
Ribuan Rol Tekstil Ilegal dari China
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa ribuan rol tekstil impor senilai Rp90 miliar yang disita di Jakarta berasal dari China. Penemuan barang ilegal ini merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu di bawah Kementerian Perdagangan.
“Berdasarkan keterangan dari pemilik barang, tekstil ini berasal dari China. Mengenai tindak lanjutnya, kami akan menyerahkan kepada Satgas Impor. Mereka akan segera meninjau langkah-langkah yang tepat untuk menangani barang ilegal ini,” ujar Budi
Budi menambahkan bahwa pelanggaran terjadi karena impor tekstil tersebut tidak memiliki dokumen legal, seperti persetujuan impor dan laporan surveyor yang diperlukan untuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT).
Selain itu, Budi menekankan pentingnya tindakan konkret untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran barang-barang ilegal yang dapat mengganggu pasar lokal.
“Langkah seperti ini perlu terus dilakukan untuk memastikan industri kita tumbuh dengan baik. Banyak instrumen yang telah kami terapkan, termasuk pengawasan ketat dan koordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah penyelundupan,” jelas eks Sekretaris Jenderal Kemendag.
Menurut Budi, salah satu tantangan utama yang dihadapi industri tekstil lokal adalah masuknya barang ilegal yang mempengaruhi harga dan daya saing produk dalam negeri. Ia menegaskan, pengawasan akan semakin diperketat demi melindungi pasar lokal dan konsumen dari dampak negatif barang-barang ilegal.
“Masih banyak yang menginginkan industri tekstil kita tumbuh dengan sehat dan kuat. Maka dari itu, pemberantasan penyelundupan menjadi prioritas, dan kami terus berupaya menjaga agar hanya barang-barang berkualitas dan legal yang beredar di pasar,” tutup Budi.(*)