Scroll untuk baca artikel
Makro

PEFINDO Berikan Peringkat idA+ untuk BUMI, Prospek Stabil di Tantangan Pasar

×

PEFINDO Berikan Peringkat idA+ untuk BUMI, Prospek Stabil di Tantangan Pasar

Sebarkan artikel ini
MGL7426 11zon e1728904374846
Aktifitas pengunjung depan Papan Pantau Saham di Main Hal Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/10/2024). Panah Hijau terlihat di Papan Pantau Saham BEI. foto: Kabar Bursa/abbas sandji

KABARBURSA.COM – PEFINDO memberikan peringkat idA+ dengan prospek stabil untuk PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Peringkat ini mencerminkan kekuatan posisi bisnis BUMI, didukung oleh cadangan dan sumber daya tambang yang memadai. Meski demikian, peringkat tersebut terbatas oleh tingkat biaya tunai yang moderat, konsentrasi bisnis yang tinggi, serta ketergantungan pada fluktuasi harga komoditas dan potensi risiko lingkungan.

Potensi kenaikan peringkat ada jika BUMI berhasil menurunkan biaya tunai, yang pada gilirannya akan meningkatkan marjin keuntungan dan memperkuat manajemen operasional. Peringkat juga berpotensi naik jika perusahaan berhasil mendiversifikasi bisnisnya, mengembangkan sumber pendapatan baru di luar batubara termal, sambil mempertahankan tingkat produksi batubara yang ada.

Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika pendapatan atau EBITDA perusahaan secara signifikan meleset dari target, yang dapat merusak struktur permodalan dan menurunkan ketahanan arus kas. Penurunan harga batubara yang berdampak pada pendapatan perusahaan juga berpotensi memberikan tekanan pada peringkat BUMI.

BUMI mengelola kegiatan operasional tambang batubara dan emas melalui anak usahanya, PT Arutmin Indonesia dan PT Bumi Resources Minerals Tbk. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki saham mayoritas sebesar 51 persen di PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia. Berdasarkan data per 30 Juni 2024, pemegang saham BUMI terdiri dari Mach Energy (Hongkong) Limited (45,78 persen), HSBC-Fund SVS A/C Chengdong Investment Corp-Self (10,68 persen), Treasure Global Investment Limited (8,08 persen), dan publik (35,46 persen).

Obligasi Wajib Konversi

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah berhasil menyelesaikan proses Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), yang juga dikenal sebagai private placement, dalam rangka konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK). Langkah ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk melakukan penyesuaian struktur modal melalui konversi obligasi.

Manajemen BUMI menjelaskan bahwa sebanyak 18.120 saham Seri C dengan nilai nominal Rp50 per saham telah diterbitkan dalam rangka PMTHMETD. Saham tersebut dihargai sebesar Rp157 per saham, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Samin, yang merupakan pemegang OWK pada tahun ke-7 konversi, tercatat sebagai pihak yang mengambil bagian dalam aksi korporasi ini. Total konversi OWK yang dilakukan mencapai Rp2.844.900, yang setara dengan 18.120 saham baru yang diterbitkan.

Tujuan dari private placement ini adalah untuk memenuhi permintaan konversi yang disampaikan oleh pemegang OWK kepada Wali Amanat pada tanggal 20 September 2024. Dengan demikian, BUMI telah berhasil menyelesaikan tahapan konversi ini sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.

Pasca pelaksanaan private placement, struktur modal saham perseroan mengalami perubahan signifikan. Modal saham yang ditempatkan dan disetor oleh BUMI kini tercatat sebanyak 371.320.723.144 saham, yang terdiri dari 20.773.400.000 saham Seri A, 53.501.346.007 saham Seri B, dan 297.045.977.137 saham Seri C. Sebelumnya, perseroan hanya memiliki 371.320.705.024 saham, yang terdiri dari 20.773.400.000 saham Seri A dan 53.501.346.007 saham Seri B, serta 297.045.959.017 saham Seri C.

Dengan selesainya proses konversi ini, BUMI berharap dapat memperkuat struktur permodalannya serta meningkatkan fleksibilitas dalam menghadapi tantangan pasar di masa depan.

Memperbaiki Posisi Keuangan

PT Bumi Resources Tbk (BUMI), salah satu perusahaan tambang di Indonesia, mengumumkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperbaiki posisi keuangan dan melaksanakan kewajiban konversi atas Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Dileep Srivastava, Sekretaris Perusahaan BUMI, mengatakan Bumi Resources menetapkan bahwa pelaksanaan PMTHMETD ini akan berlangsung pada 31 Oktober 2024, dengan pemberitahuan hasil pelaksanaan yang direncanakan pada 4 November 2024.

Sebagai bagian dari rencana tersebut, kata dia, BUMI akan menerbitkan 18.120 saham Seri C baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. “Seluruh saham ini akan diambil oleh pemegang OWK sebagai bagian dari hak konversi obligasi yang telah diterbitkan sebelumnya,” ujarnya melalui keterbukaan informasi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Harga pelaksanaan PMTHMETD ini ditetapkan sebesar Rp157 per saham, sesuai dengan harga konversi yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan OWK yang dibuat antara tahun 2017 hingga 2022. Harga ini juga mengikuti ketentuan pasar modal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 1-A Bursa Efek Indonesia tentang pencatatan saham.

“Setelah pelaksanaan PMTHMETD, jumlah saham BUMI yang ditempatkan dan disetor akan meningkat dari 371.320.705.024 menjadi 371.320.723.144 saham,” jelas Dileep.

Struktur modal baru ini terbagi menjadi tiga seri saham, Seri A 20.773.400.000 saham, Seri B 53.501.346.007 saham, Seri C 297.045.977.137 saham.

Meski ada penambahan saham baru, perubahan ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap struktur kepemilikan saham secara keseluruhan karena jumlah saham tambahan relatif kecil.

Adapun PMTHMETD ini juga bertujuan untuk memenuhi kewajiban konversi OWK, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2017. OWK tersebut sebelumnya telah mengalami beberapa kali amandemen untuk menyesuaikan ketentuan dan komitmen perusahaan, dengan revisi terbaru pada Juli 2022.(*)