Logo
>

BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps, ini Poin Penting Lainnya

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen dan meluncurkan paket kebijakan moneter untuk memperkuat rupiah, menjaga inflasi tetap 2,5±1 persen, serta menarik kembali aliran modal asing.

Ditulis oleh Yunila Wati
BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps, ini Poin Penting Lainnya
Bank Indonesia menegaskan bahwa kenaikan BI Rate merupakan langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. (Foto: Shutterstock)

KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri ekspektasi pasar yang memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga. Bersamaan dengan kenaikan BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Kebijakan ini bukan hanya respons terhadap kondisi pasar keuangan global, tetapi juga menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang belakangan menghadapi tekanan akibat tingginya gejolak geopolitik dan meningkatnya permintaan terhadap valuta asing.

Dalam siaran persnya, Bank Indonesia menegaskan bahwa kenaikan BI Rate merupakan langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. 

Kebijakan ini juga bersifat pre-emptive atau antisipatif guna menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang telah ditetapkan pemerintah. 

Pada saat yang sama, kenaikan suku bunga diharapkan mampu meningkatkan imbal hasil aset berbasis rupiah sehingga menarik kembali aliran investasi portofolio asing ke Indonesia.

Langkah tersebut diambil setelah Bank Indonesia melakukan evaluasi terhadap perkembangan pasar sejak RDG Bulanan pada 19–20 Mei 2026. Dalam periode tersebut, nilai tukar rupiah mengalami tekanan yang cukup signifikan dan berada di bawah nilai fundamentalnya. 

Kondisi itu dipicu oleh gejolak global yang terus berlanjut, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya sebagian investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.

Suku Bunga SRBI Dinaikkan

Melihat perkembangan tersebut, BI menilai diperlukan kebijakan tambahan untuk memperkuat stabilisasi rupiah sekaligus mendorong kembali masuknya modal asing. Oleh karena itu, selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen, bank sentral juga meluncurkan sejumlah instrumen pendukung yang menyasar investor dan sektor perbankan.

Instrumen pertama adalah kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Kenaikan imbal hasil SRBI dilakukan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio di Indonesia agar tetap kompetitif dibandingkan negara lain. 

Penyesuaian dilakukan sesuai mekanisme pasar sehingga investor memperoleh tingkat pengembalian yang lebih menarik di tengah tingginya volatilitas global.

Kebijakan kedua adalah pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen. Melalui insentif ini, biaya lindung nilai menjadi lebih rendah sehingga diharapkan semakin banyak investor asing yang masuk ke pasar keuangan domestik. 

Selama ini Bank Indonesia menyediakan fasilitas swap lindung nilai melalui perbankan nasional yang kemudian diteruskan kepada BI, sedangkan penentuan tingkat regular swap tetap mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.

BI Buka Kembali Repo

Dari sisi likuiditas perbankan, BI juga memutuskan membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Kebijakan ini bertujuan memastikan kecukupan likuiditas di sistem perbankan, terutama ketika pertumbuhan uang primer atau M0 masih berada pada level double digit atau di atas 10 persen. 

Menurut BI, perluasan fasilitas repo akan menjadi instrumen utama pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan mekanisme lain, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang selama ini ditempuh.

Tidak berhenti di situ, Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneternya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Penguatan operasi moneter rupiah dilakukan melalui pembukaan lelang SRBI sebanyak dua kali setiap minggu. 

Operasi moneter valuta asing diperkuat dengan meningkatkan intensitas intervensi melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. 

Langkah ini diharapkan mampu meredam volatilitas rupiah sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku pasar.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari koordinasi erat dengan pemerintah. Dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 6 Juni 2026, kedua institusi sepakat memperkuat sinergi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui tiga langkah utama, yaitu meningkatkan daya tarik atau imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing khususnya pada SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui pengelolaan kas pemerintah yang lebih baik bersama Bank Indonesia, serta terus memperkuat koordinasi fiskal-moneter secara berkesinambungan guna menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Dengan paket kebijakan yang komprehensif tersebut, Bank Indonesia ingin menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya risiko global. 

Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen bukan sekadar penyesuaian suku bunga, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga inflasi tetap pada sasaran 2,5±1 persen, memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia, menarik kembali aliran modal asing, serta memastikan sistem keuangan nasional tetap memiliki likuiditas yang memadai menghadapi ketidakpastian global.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79