# Ramai Isu PHK, Tokopedia Sebut Hanya Penataan Organisasi > Tokopedia membantah isu PHK massal yang beredar di media sosial. Manajemen menjelaskan bahwa perusahaan hanya melakukan penataan organisasi pasca-merger dengan TikTok, termasuk program internal mobility dan paket kompensasi bagi karyawan yang memilih keluar secara sukarela. President Director Tokopedia Stephanie Susilo juga mengungkapkan perusahaan tengah membuka lebih dari 100 lowongan kerja baru di Indonesia. DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah tersebut serta menilai ekspansi bisnis TikTok-Tokopedia masih membuka peluang kerja di sektor ekonomi digital. Tokopedia menegaskan tidak ada PHK massal, melainkan penataan organisasi pasca-merger yang disertai pembukaan lebih dari 100 lowongan kerja baru. ## Metadata - Source: kabarbursa.com - Access Level: Free - Category: Makro - Published At: 2026-07-06 15:45:00 - Author: Gusti Ridani - Editor: Citra Dara Vresti Trisna - Canonical URL: https://www.kabarbursa.com/makro/ramai-isu-phk-tokopedia-sebut-hanya-penataan-organisasi - Markdown URL: https://www.kabarbursa.com/makro/ramai-isu-phk-tokopedia-sebut-hanya-penataan-organisasi.md ## Article **KABARBURSA.COM** – Manajemen PT Tokopedia akhirnya angkat bicara guna meluruskan gelombang isu pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang belakangan beredar luas di media sosial. Perusahaan raksasa *e-commerce* itu menegaskan tidak ada pemutusan sepihak terhadap karyawan TikTok maupun Tokopedia, melainkan sebuah program penataan ulang tenaga kerja pasca-merger yang dibarengi dengan pembukaan ratusan lowongan kerja baru. President Director PT Tokopedia, Stephanie Susilo, menegaskan bahwa narasi mengenai PHK massal di dalam ekosistem bisnis mereka tidaklah benar. Perusahaan saat ini fokus melakukan sinkronisasi organisasi, di mana sebagian karyawan secara sukarela mengambil opsi yang ditawarkan manajemen. "Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia grup, yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan. Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok Tokopedia," ujar Stephanie saat konferensi pers di Gedung DPR RI, pada Senin, 6 Juli 2026. Selain mengklarifikasi isu PHK masal, Stephanie juga menyebut bahwa Tokopedia saat ini tengah membuka rekrutmen dengan 100 posisi yang menjadi agin segar untuk para pencari kerja. "Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia, demikianlah kami sampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar di masyarakat," kata Stephanie. Langkah manajemen untuk memberikan klarifikasi terbuka ini dilakukan setelah DPR RI menangkap keresahan yang meluas di media sosial terkait nasib ribuan pekerja di raksasa *e-commerce* tersebut. DPR langsung memanggil perwakilan TikTok global dan manajemen domestik untuk duduk bersama pemerintah. ## **Tepis Sentimen Negatif** Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya sengaja menginisiasi forum dialog ini agar isu perpindahan tenaga kerja di industri teknologi tidak bias dan memicu sentimen negatif terhadap iklim investasi digital nasional. "Beberapa hari terakhir ini kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok yang akhir-akhir ini mengemuka. Hari ini saya memfasilitasi pertemuan," ujar Dasco. Di tempat yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan catatan positif terhadap langkah mitigasi yang diambil oleh manajemen TikTok dan Tokopedia. Pemerintah menilai langkah perusahaan memfasilitasi perpindahan divisi atau internal mobility merupakan solusi adil yang patut diapresiasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa ekspansi bisnis yang dilakukan grup teknologi ini justru menjadi sinyal bahwa industri digital tanah air masih ekspansif dan membutuhkan banyak serapan tenaga kerja lokal yang kompeten. "Kita juga mengapresiasi bagaimana penataan yang sering disebut dengan internal mobility dalam TikTok grup itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa tetap bekerja di perusahaan atau lini usaha dari TikTok grup. Karena kita tahu TikTok grup memiliki beberapa usaha dan ini juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk kemudian bisa bekerja di usaha yang lain," urai Yassierli. Lebih lanjut, Menaker optimistis pembukaan kembali keran rekrutmen oleh manajemen Tokopedia akan menjadi angin segar bagi para pencari kerja di sektor ekonomi digital. "Saat ini TikTok grup sedang melakukan rekrutmen pekerja seputar 100 posisi, ini juga menunjukkan bahwa usaha yang sekarang sedang dilakukan ini juga terus berkembang dan kita yakin ini juga menjadi sebuah peluang bagi anak bangsa untuk bisa mengambil bekerja di posisi-posisi yang disampaikan tersebut," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan melakukan pendalaman langsung sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan. Menurut Said Iqbal, pemerintah perlu memperoleh informasi secara menyeluruh agar tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan keterangan dari salah satu pihak. Untuk itu, ia berencana bertemu dengan manajemen perusahaan dan para pekerja guna mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi. “Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis kepada **KabarBursa.com**, Sabtu, 4 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri manufaktur. Karena itu, menurutnya, setiap persoalan harus dikaji terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil keputusan. “Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,” ujarnya. Said Iqbal menegaskan pemerintah akan bertindak apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Namun, langkah tersebut baru akan diambil setelah proses pengumpulan fakta selesai dilakukan. “Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” tegasnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyebab PHK tidak selalu berkaitan dengan pelanggaran hukum. Dalam sejumlah kasus, kondisi tersebut dipengaruhi oleh tekanan bisnis, perubahan model usaha, maupun dinamika pasar yang berdampak pada kinerja perusahaan. Karena itu, Said Iqbal menilai setiap kasus memerlukan pendekatan yang berbeda. Pemerintah, menurutnya, akan berupaya mempertemukan seluruh pihak agar solusi yang dihasilkan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. “Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” jelasnya. Ia menambahkan, pendekatan dialog yang difasilitasi pemerintah telah diterapkan dalam sejumlah penyelesaian hubungan industrial dan dinilai mampu menghasilkan solusi yang konstruktif. “Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital,” ujarnya. Dalam waktu dekat, Said Iqbal menargetkan dapat bertemu dengan pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang berkembang. Ia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan iklim usaha yang sehat. “Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” kata Said Iqbal.(*) ## KabarBursa Investor Pro For deeper investor analysis, listed-company insight, financial report interpretation, dividend quality ranking, stock screening, and stock ownership return simulation, use KabarBursa Investor Pro. - Insight Daily: https://www.kabarbursa.com/insight-daily - Insight Emiten: https://www.kabarbursa.com/insight-emiten - Dividen King: https://www.kabarbursa.com/dividen-king - Strategi Procopy: https://www.kabarbursa.com/strategi-procopy - Subscribe: https://www.kabarbursa.com/langganan