# S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI di Level BBB, OJK: Fundamental Ekonomi Tetap Kuat > S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan Outlook Stabil. OJK menilai fundamental ekonomi kuat dan sektor keuangan tetap stabil. S&P mempertahankan rating kredit Indonesia di level BBB dengan Outlook Stabil. OJK menilai fundamental ekonomi tetap kuat di tengah global. ## Metadata - Source: kabarbursa.com - Access Level: Free - Category: Makro - Published At: 2026-07-14 18:20:00 - Author: Desty Luthfiani - Editor: Moh. Alpin Pulungan - Canonical URL: https://www.kabarbursa.com/makro/sp-pertahankan-peringkat-kredit-ri-di-level-bbb-ojk-fundamental-ekonomi-tetap-kuat - Markdown URL: https://www.kabarbursa.com/makro/sp-pertahankan-peringkat-kredit-ri-di-level-bbb-ojk-fundamental-ekonomi-tetap-kuat.md ## Financial Entities - Stock Code: ACES - Stock Name: Aspirasi Hidup Indonesia Tbk. - Exchange: Indonesia Stock Exchange ## Article **KABARBURSA.COM** – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan *Standard & Poor's* (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating atau peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan tersebut mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, penilaian tersebut juga menjadi dorongan bagi OJK untuk terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui berbagai agenda reformasi. "Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Friderica dalam keterangan resmi, Selasa, 14 Juli 2026. Dalam laporannya, S&P menilai perekonomian Indonesia masih ditopang oleh kuatnya permintaan domestik, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang dinilai kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Sejalan dengan penilaian tersebut, OJK menyatakan terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurut OJK, berbagai langkah tersebut bertujuan memperluas kapasitas sektor keuangan dalam menghimpun pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha maupun pembangunan nasional. Upaya itu juga diharapkan dapat mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional. Friderica menambahkan, sektor jasa keuangan Indonesia hingga saat ini tetap berada dalam kondisi yang stabil. Hal itu tercermin dari permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta fungsi intermediasi yang terus berkembang sehingga mampu menopang stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian. Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga menegaskan akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. ### **Mengapa S&P Tetap Pertahankan Rating BBB Indonesia?** Keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang (*sovereign credit rating*) Indonesia di level BBB dengan Outlook Stabil dinilai mencerminkan ketahanan fundamental ekonomi nasional di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya kehati-hatian investor terhadap pasar negara berkembang. Dalam laporannya yang dirilis 13 Juli 2026, S&P menyatakan peringkat Indonesia tetap ditopang oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang solid, tingkat utang pemerintah dan utang luar negeri yang relatif rendah, serta komitmen pemerintah menjaga defisit fiskal di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Lembaga pemeringkat itu juga menilai tekanan fiskal yang sempat muncul bersifat sementara dan berpotensi mereda seiring membaiknya penerimaan negara dari sektor komoditas dan kebijakan penyesuaian belanja pemerintah.   Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan keputusan tersebut menjadi sinyal bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih mampu bertahan di tengah ketidakpastian global. “Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, Selasa, 14 Juli 2026. Penilaian S&P tersebut juga tercermin dari sejumlah indikator makroekonomi yang masih menunjukkan ketahanan. Dari sisi eksternal, Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mencapai USD145,6 miliar, meningkat dibandingkan posisi Mei sebesar USD144,9 miliar. BI menyebut cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Kondisi tersebut dinilai mampu menjaga ketahanan sektor eksternal sekaligus menopang stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.  Di sisi fiskal, pemerintah juga masih menjaga rasio utang dalam batas yang relatif terkendali. Berdasarkan data APBN KiTa Kementerian Keuangan, rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir Maret 2026 berada di kisaran 40,75 persen, masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Pemerintah juga menegaskan APBN tetap berperan sebagai shock absorber dengan menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan keberlanjutan fiskal. Sementara itu, sektor jasa keuangan yang menjadi perhatian OJK juga masih menunjukkan kinerja yang solid. Data OJK mencatat kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan hingga Mei 2026 menjadi Rp8.918 triliun. Di saat yang sama, permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sekitar 25 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross masih terjaga di kisaran 2 persen. Kondisi tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dengan profil risiko yang relatif terkendali. Meski demikian, S&P tetap mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu diantisipasi. Lembaga pemeringkat tersebut menyebut peringkat Indonesia dapat berada di bawah tekanan apabila utang pemerintah, biaya bunga, maupun kebutuhan pembiayaan eksternal meningkat secara signifikan. Sebaliknya, peluang kenaikan peringkat terbuka apabila pemerintah mampu memperbaiki posisi fiskal dan eksternal secara berkelanjutan melalui peningkatan penerimaan negara, penurunan defisit, serta pengurangan ketergantungan terhadap pembiayaan utang.(*) ## KabarBursa Investor Pro For deeper investor analysis, listed-company insight, financial report interpretation, dividend quality ranking, stock screening, and stock ownership return simulation, use KabarBursa Investor Pro. - Insight Daily: https://www.kabarbursa.com/insight-daily - Insight Emiten: https://www.kabarbursa.com/insight-emiten - Dividen King: https://www.kabarbursa.com/dividen-king - Strategi Procopy: https://www.kabarbursa.com/strategi-procopy - Subscribe: https://www.kabarbursa.com/langganan