KABARBURSA.COM – Ombudsman Republik Indonesia menyinggung soal rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terungkap, hak-hak dan fasilitas untuk ASN tersebut belum ada kejelasan
Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan, faktor lainnya adalah belum tuntasnya pendataan ASN yang akan dipindahkan.
“Data ASN yang akan dipindahkan ke IKN terus diperbarui sesuai dengan kesiapan infrastruktur di lokasi baru. Hal ini menyebabkan jadwal pemindahan ASN tahap pertama mengalami kemunduran,” kata Hery dalam Rapat Kerja Nasional II Tahun 2024 di Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Dia menjelaskan, jumlah kementerian dan lembaga belum sepenuhnya disesuaikan dengan kapasitas infrastruktur yang tersedia di IKN.
Selain itu, faktor keamanan juga menjadi penghambat pemindahan ASN ke IKN. Pembangunan IKN yang masih dilakukan memunculkan kekhawatiran terhadap kenyamanan ASN yang akan dipindahkan.
“Faktor lainnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai fasilitas pemindahan ASN, serta hak-hak yang akan diterima, seperti uang harian, biaya pendidikan, transportasi, biaya tunggu, dan tunjangan lainnya,” jelasnya.
Pemindahan ASN ke IKN awalnya direncanakan pada Juli 2024. Namun hingga kini, proses tersebut belum berjalan karena alasan kesiapan infrastruktur.
Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) saat itu, Azwar Anas, mengatakan, total ASN yang akan dipindahkan ke IKN mencapai 6.000 orang.
“Daftar ASN yang akan dipindahkan sudah kami siapkan, mulai dari proyeksi 6.000, 1.700, hingga 1.200 personel. Semua sudah siap dan kami telah lakukan rapat koordinasi teknis dengan para sekjen di setiap kementerian dan lembaga. Saat ini, hanya tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” kata Azwar Anas, Selasa, 8 Oktober 2024.
Prabowo tidak Prioritaskan Pembangunan IKN
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan rencana keberlanjutan pembangunan IKN di masa pemerintahan Prabowo Subianto.