Scroll untuk baca artikel
Infacaft 2025 Kerjasama dengan KabarBursa.com
Market Hari Ini

Kripto Optimis Bangkit di 2024

×

Kripto Optimis Bangkit di 2024

Sebarkan artikel ini
Kripto
Mata uang kripto (Foto: Shutterstock).

KABARBURSA.COM– Transaksi kripto di Indonesia diperkirakan akan menggeliat kembali, seiring optimisme untuk mencapai tingkat yang setara dengan pencapaian tahun 2021. Meskipun mengalami penurunan selama dua tahun terakhir, berbagai sentimen positif diyakini dapat mengembalikan kehidupan transaksi kripto di tanah air.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, adil, dan mendukung inovasi ekonomi. Pernyataannya disampaikan dalam acara Indonesia Crypto Outlook 2024 yang diselenggarakan oleh Tokocrypto.

Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat bahwa hingga akhir tahun 2023, terdapat sebanyak 18,51 juta investor aset kripto di Indonesia. “Ini mencerminkan pertumbuhan sekitar 9,8% secara tahunan atau year on year (YoY),” jelas Tirta, Rabu (31/1/2024).

Tirta optimis bahwa transaksi kripto tahun ini dapat mencapai level yang setara dengan tahun 2021. “Namun, sebelum mencapai target tersebut, transaksi aset kripto di Indonesia diperkirakan lebih realistis untuk mencapai level transaksi tahun 2022 terlebih dahulu,” katanya.

Meski begitu, terdapat catatan penurunan pada nilai transaksi aset kripto yang mencapai Rp 149,25 triliun pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 51% YoY dari posisi akhir tahun 2022 yang mencapai Rp 306,4 triliun.”Jumlah transaksi kripto di Indonesia terus merosot dari puncaknya pada akhir tahun 2021 sebesar Rp 859,4 triliun,” jelas Tirta.

Bappebti juga menilai bahwa industri kripto tetap memiliki potensi ekonomi yang kuat, dan upaya penguatan regulasi telah dilakukan untuk membangun kepercayaan investor pada aset digital. Saat ini, terdapat 501 aset kripto yang resmi terdaftar, serta 33 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar dan teregulasi.

Menanggapi perlakuan pajak tinggi, Tirta menyatakan bahwa Bappebti telah menyampaikan prinsipnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Diskusi dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) juga telah dilakukan untuk mempertimbangkan pemangkasan pajak transaksi kripto.

CEO Tokocrypto Yudhono Rawis, berharap skema pajak transaksi kripto di Indonesia dapat direvisi kembali. Ia menekankan pentingnya memberikan kesempatan bagi pertumbuhan industri kripto yang masih relatif baru di Indonesia. Tokocrypto juga berharap untuk lebih banyak penindakan terhadap exchange kripto ilegal yang dapat mengurangi dampak pajak transaksi pada exchange kripto resmi.

Dengan sentimen halving Bitcoin (BTC) dan potensi persetujuan Bitcoin ETF di awal tahun, industri kripto diharapkan mendapatkan dorongan untuk berkembang di tahun 2024.