Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

BPH Migas Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi untuk Nelayan

×

BPH Migas Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi untuk Nelayan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim (tengah) saat uji coba penggunaan aplikasi surat rekomendasi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBN)

KABARBURSA.COM – Sebagai langkah terbaru dalam mempermudah akses konsumen pengguna BBM subsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menjalani uji coba penggunaan aplikasi surat rekomendasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Abdul Halim, anggota Komite BPH Migas, menjelaskan upaya pihaknya dalam meningkatkan peraturan dan pengawasan penyediaan serta pendistribusian BBM subsidi, khususnya untuk nelayan. Ini melibatkan penyempurnaan regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan aplikasi permohonan surat rekomendasi yang sedang diuji coba di Kabupaten Cirebon, proses pengurusan menjadi lebih mudah, efisien, dan tanpa biaya tambahan. Sistem ini dirancang untuk memudahkan dinas penerbit dan konsumen, sekaligus menjaga pengawasan melalui integrasi antara BPH Migas, dinas penerbit, dan badan usaha penugasan, serta uji petik di lapangan.

“Semua pihak memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna, serta tidak diperjualbelikan,” ujar Halim saat uji coba di salah satu stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).

Pentingnya peraturan terbaru, yakni Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), adalah langkah nyata pemerintah untuk mengatur dan mengawasi penyediaan serta pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi dengan lebih baik.

Peraturan tersebut memiliki petunjuk teknis yang detail dan dapat dipahami oleh dinas penerbit surat rekomendasi serta konsumen pengguna di seluruh wilayah NKRI.

“Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi dinas pemerintahan terkait penerbitan surat rekomendasi kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP, terutama di sektor kelautan dan perikanan di seluruh pesisir wilayah Indonesia,” tambah Halim.

Dalam kegiatan uji coba ini, turut hadir Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Baihaqi, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon Yudi L Hakim, serta External Relation and Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk Catherine.