KABARBURSA.COM – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, secara resmi melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri hari Kamis (1/2/2024).
Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, yang juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum Aiman, menyatakan bahwa laporan ini muncul sebagai konsekuensi dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Aiman, yang masih berstatus sebagai saksi.
“Jadi kami telah mengajukan pengaduan berdasarkan proses penyidikan yang sedang dilakukan terhadap Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya,” ujar Finsensius di Mabes Polri.
Inti dari laporan ini adalah permintaan kepada Propam (Polri), sebagai divisi yang mengawasi aspek profesi dan pengamanan, agar ikut mengevaluasi jalannya proses penyidikan di Polda Metro Jaya. “Kami berharap pihak Propam Mabes Polri dapat turut serta meninjau proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Finsensius menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan dalam pengaduan ini adalah Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bersama dengan para penyidik yang menangani kasus tersebut. “Kami fokus pada penyidik, Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan terhadap Aiman. Ya (Ade Safri) tentu sebagai pimpinan, dan seterusnya,” ungkapnya.
Dengan keyakinan penuh, ia meyakini bahwa laporan pengaduan ini akan mendapatkan respons dari pihak Propam Polri. “Kami yakin bahwa Propam Mabes Polri akan bersikap independen dalam menanggapi pengaduan kami. Kami masih mempercayai sepenuhnya bahwa institusi Polri akan memproses dan menindaklanjuti pengaduan ini,” tegasnya.