KABARBURSA.COM – Jumlah impor beras Indonesia terus meningkat. Tercatat, sepanjang tahun 2024 saja, realisasi impor beras pemerintah sudah mencapai 659 ton. Tahun ini, total penugasan impor beras oleh Bulog mencapai 3,6 juta ton.
Di sisi lain, naiknya harga beras diprediksi akan terus bergulir hingga masa panen di bulan Maret.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menjelaskan bahwa lonjakan harga beras yang terjadi saat ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk anomali permintaan yang tidak biasa menjelang Pemilu 2024. Bansos dan kampanye politik menggunakan beras sebagai salah satu komoditas utama, menyebabkan perebutan pasokan.
Bhima menjelaskan bahwa Bulog membeli beras dengan harga murah dari penggilingan skala besar, sementara ritel membelinya dari pedagang perantara dengan harga lebih tinggi. Selain itu, biaya produksi yang meningkat dan subsidi yang berkurang juga turut berkontribusi pada kenaikan harga gabah, yang kemudian berdampak pada harga jual beras.
Namun, Bhima berpendapat bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan impor beras, terutama menjelang masa panen. Ini akan berdampak pada penurunan harga di tingkat petani. Impor juga memiliki dampak jangka panjang terhadap produksi padi lokal, karena petani cenderung beralih ke komoditas lain ketika harga beras lokal turun.
Bhima mengusulkan pengurangan bansos dalam bentuk beras dan menggantinya dengan bantuan langsung tunai, sehingga tidak terjadi persaingan antara beras program pemerintah dan beras ritel. Dia juga menyarankan pemberian insentif subsidi pupuk yang lebih besar dan tepat sasaran di sisi hulu, mengingat subsidi pupuk yang terus menurun. “Tidak perlu ada bansos berupa beras, cukup bantuan langsung tunai, sehingga produksi di level penggilingan skala besar tidak terjadi persaingan antara beras program pemerintah dan beras untuk ritel,” terang Bima, Senin 26 Februari 2024.
Selain itu, Bhima menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dalam tata niaga impor beras, serta saling mengisi kebutuhan beras satu sama lain.