KABARBURSA.COM – Pemerintah masih sedang melakukan kajian terkait penerapan biodiesel 40 persen atau B40, yang sebelumnya telah mengimplementasikan B35. B40 adalah biodiesel yang mengandung 40% fatty acid methyl ester (FAME) dari minyak kelapa sawit dalam komposisi bahan bakar minyak (BBM) solar.
Plt Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa penerapan B40 masih dalam tahap kajian, tanpa merinci kapan implementasinya akan dilakukan. Saat ini, B40 masih dalam tahap uji coba. “Masih dilakukan kajian-kajian,” ujarnya saat ditemui di acara Seminar Tantangan Industri Bioenergi di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Ernest Gunawan, menyatakan bahwa Aprobi menunggu arahan resmi dari pemerintah mengenai implementasi B40. Namun, menurutnya, kemungkinan besar B40 tidak akan diterapkan tahun ini, kecuali ada perubahan mendadak. Ernest berharap ada pembahasan lebih lanjut terkait spesifikasi B40.
Saat ini, pemerintah telah menerapkan biodiesel 35% atau B35 sebagai bahan campuran BBM diesel mulai Februari 2023. Kuota BBN atau biofuel B35 yang dialokasikan oleh Kementerian ESDM sebanyak 13,4 juta KL di tahun ini, melebihi alokasi yang tercantum dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Target realisasi untuk tahun 2024 diharapkan mencapai 12,5 hingga 13 juta KL, dengan tujuan meningkatkan peran bioenergi dalam bauran Energi Baru Terbarukan (EBT).
Meskipun produksi biodiesel lebih banyak diserap di dalam negeri daripada diekspor, detail konsumsi biodiesel tersebut belum disertakan dalam informasi yang diberikan.